1. Jenis Layanan Pada Kejaksaan Negeri Sintang MPP Bumi Senentang
    1. Pelayanan kesekretariatan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Sintang
    2. Pelayanan kepada masyarakat yang mengadu/melaporkan kerugian yang timbul karena pelayanan kenotariatan pada umumnya di wilayah kerja Kabupaten Sintang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Kapuas Hulu
    3. Pelayanan informasi hukum secara umum tanpa biaya
    4. Pelayanan kepada notaris di wilayah kerja Kabupaten Sintang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Kapuas Hulu terkait dengan buku-buku protokol notaris
    5. Pembinaan dan pengawasan notaris di wilayah kerja Kabupaten Sintang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Kapuas Hulu
Ikuti
Survei Kepuasan masyarakat
(SKM)