Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sintang terutama di Kecamatan, maka DPMPTSP Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan bimbingan teknis perizinan.
DPMPTSP Kabupaten Sintang mengikuti rangkaian kegiatan sosialisasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Kabupaten Sintang yang dilaksanakan tanggal 15-21 Maret 2022 dalam 8 sesi pertemuan sesuai dengan kelompok kerja masing-masing.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si bersama Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal mengikuti Kegiatan Workshop Penyiapan Rumusan Revisi RUPM Kabupaten Sintang Tahun 2022-2025.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si memimpin Rapat Sosialisasi Pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada Jumat, 11 Maret 2022.
DPMPTSP Kabupaten Sintang bersama Bagian Organisasi dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang mengikuti Asistensi Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai Persiapan Evaluasi Kinerja Unit Pengelenggara Pelayanan Publik Tahun 2022.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Sintang Ir. Sri Rosmawati, M.Si selaku Asesor Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) mengikuti Rapat Persiapan PMPRB Unit Kerja Kabupaten Sintang Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Sintang.
DPMPTSP Kabupaten Sintang melaksanakan Pelepasan Purna Tugas Hj. Wiwien Ramdhayani, BA sebagai PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dengan jabatan terakhir Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan di DPMPTSP Kabupaten Sintang.