Jl. Pattimura No. 1

Kabupaten Sintang 78611

08.00 - 15.00

Senin-Jumat

 


Jumlah Dokumen Yang Diterbitkan
Tahun 2024

 

NIB
-
Izin OSS
-
Sertifikat Standar
-
PBG
-
SLF
-
Izin Sicantik Cloud
-

Layanan Kami

 

OSS RBA
Online Single Submission Berbasis Resiko
 
Masuk
SIMBG
Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung
Masuk
SiCantik Cloud
Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terintegrasi untuk Publik berbasis sistem cloud
Masuk
MPP Digital
MPP Digital adalah layanan bidang perizinan tenaga kesehatan dengan kolaborasi bersama Kementerian Kesehatan
Masuk
Sipedas
Sistem Informasi Penanaman Modal Kabupaten Sintang
Masuk
Tracking SiCantik
Lacak Proses Pelayanan Perizinan
 
 
Masuk
PANJI MAS
Pos Antar Jemput Izin Masyarakat Sintang
 
 
Masuk
KAIN IKAT
Kader Pelayanan Perizinan dan Pemberi Informasi di Kecamatan
 
Masuk
LAPOR!
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
Masuk
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional
SIPPN Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.
Masuk
LKPM Online
Lapor Kegiatan Penanaman Modal
 
Masuk
 

Untuk Proses Pengurusan Perizinan Berusaha Silahkan Akses oss.go.id

 

Untuk Proses Pengurusan PBG & SLF Silahkan Akses SIMBG

Berita

Penyampaian LKPM Triwulan III Tahun 2024
Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sintang Tahun 2024
Rapat teknis persiapan implementasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Sektor Kesehatan

VISI & MISI BUPATI DAN WAKIL BUPATI SINTANG
TAHUN 2021-2026


VISI

"Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Sintang Yang Cerdas, Sehat, Rukun, Sejahtera, Maju, dan Lestari Didukung Penerapan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Bersih Pada Tahun 2026"


MISI


  1. Melaksanakan pembangunan pendidikan dan kesehatan yang menyeluruh, adil dan terjangkau bagi masyarakat, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan pendidikan yang tetap berakar pada budaya lokal dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan kesehatan termasuk menyediakan fasilitas olahraga yang mendukung pola hidup sehat;

  2. Melaksanakan toleransi, kesetaraan, dan kerjasama dalam kerukunan kehidupan antar dan intern umat beragama dengan tetap meningkatkan kualitas pemahaman, penghayatan dan pengamalan agama dalam kehidupan sosial;

  3. Mengembangkan ekonomi kerakyatan berbasis pedesaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yaitu mendorong peningkatan kegiatan ekonomi sesuai dengan potensi ekonomi daerah dan desa untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat;

  4. Mengoptimalkan penyediaan infrastruktur dasar guna pengembangan potensi ekonomi dan sumber daya daerah secara lestari, yaitu mempercepat penyediaan infrastruktur jalan, jembatan, energi listrik dan air bersih, irigasi dan menambah ruang terbuka hijau dengan tetap menjaga fungsi, daya dukung, dan kenyamanan dalam kehidupan pada masa kini dan masa depan, melalui pemanfaatan ruang yang serasi antara penggunaan untuk permukiman, kegiatan sosial ekonomi, dan upaya konservasi untuk memastikan keberlanjutan kondisi sumber daya dan lingkungan secara lestari (berlanjut);

  5. Menata dan mengembangkan manajemen pemerintah daerah yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, yaitu meningkatkan kualitas aparatur termasuk aparatur desa agar lebih transparan, partisipatif, responsif, efisien, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik serta mampu mengikuti perubahan lingkungan eksternal dan internal, sekaligus mampu beradaptasi dengan dinamika perubahan tersebut;

Yang Sering ditanyakan ?

Apa itu OSS ?

OSS (Online Single Submission) adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Apa itu NIB ?

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas Pelaku Usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah Pelaku Usaha melakukan Pendaftaran.

Apa itu dpmptsp.sintang.go.id?

Website dpmptsp.sintang.go.id merupakan website resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Sintang, sebagai media informasi Pemerintah Kabupaten Sintang kepada masyarakat dalam menginformasikan berbagai hal mengenai penanaman modal serta pelayanan perizinan dan nonperizinan di Kabupaten Sintang.

Apa itu SIMBG ?

Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) adalah sistem aplikasi berbasis web yang didesain untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam layanan IMB dan SLF oleh Pemerintah.

 
 
 

Kontak

Alamat

  • Jl. Pattimura No. 1
    Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang,
    Kabupaten Sintang,
    Kalimantan Barat 78613
    Indonesia
 

Pengunjung

Hari ini125
Minggu Ini125
Bulan ini1038

sintangsintang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Ikuti
Survei Kepuasan masyarakat
(SKM)