Pada Selasa, 18 Februari 2025, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si, menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi D DPRD Kabupaten Sintang yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang. Rapat ini bertujuan untuk:✅ Evaluasi kegiatan tahun 2024, meninjau capaian dan kendala dalam pelaksanaan program DPMPTSP.✅ Progres kegiatan tahun 2025, membahas perkembangan serta langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan.✅ Kegiatan prioritas tahun 2026, merencanakan program unggulan yang selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Sintang. Melalui rapat ini, diharapkan sinergi antara DPMPTSP dan DPRD Kabupaten Sintang semakin kuat dalam mendukung investasi, pelayanan perizinan, serta…