Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si, bersama pejabat fungsional menghadiri Rapat Rekonsiliasi Data Realisasi Penanaman Modal Tahun 2024 untuk seluruh Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Rapat penting ini diselenggarakan pada Kamis (8/5/2025) di Ruang Rapat DPMPTSP Provinsi Kalimantan Barat.
Hasil Pembahasan Rapat Rekonsiliasi
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat rekonsiliasi tersebut meliputi:
Target Realisasi Investasi
- Target realisasi investasi mengalami penyesuaian untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat
- Penyesuaian target akan dilakukan berdasarkan potensi investasi daerah
- Target nasional tetap dipertahankan pada angka 30,390 triliun
- Revisi target akan menyesuaikan daerah dengan potensi peningkatan investasi
Pelaporan dan Verifikasi Data
- Terdapat selisih data akibat "saving" dari laporan yang telah disetujui BKPM ketika target tercapai
- Sekitar 1.000 Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) belum diverifikasi oleh kementerian untuk tahun 2024
- Evaluasi dilakukan terhadap persentase perusahaan yang melaporkan aktivitas investasi dari total perusahaan yang ada
Proyeksi dan Rencana Ke Depan
- Proyeksi peningkatan target untuk 5 tahun ke depan ditetapkan sebesar 3% dari tahun sebelumnya
- Perusahaan yang mengurus izin diminta untuk menyampaikan rencana realisasi investasi
- Bappeda Provinsi menekankan agar target realisasi diusahakan semaksimal mungkin
DPMPTSP Kabupaten Sintang akan terus berkoordinasi dengan DPMPTSP Provinsi dan instansi terkait untuk memastikan target realisasi investasi dapat terpenuhi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.