DPMPTSP Kabupaten Sintang melaksanakan Rapat Teknis tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Reklame Pertokoan Modern pada Senin, 25 Agustus 2025. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Sintang, Ernawati, S.Pd., M.M. Turut hadir pula OPD Teknis Penyelenggaraan Reklame. Rapat ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan regulasi dan proses perizinan untuk pembangunan reklame modern di Kabupaten Sintang.