Jl. Pattimura No. 1

Kabupaten Sintang 78611

08.00 - 15.00

Senin-Jumat

 

Pada Selasa, 18 Februari 2025, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si, menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi D DPRD Kabupaten Sintang yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang.

Rapat ini bertujuan untuk:
Evaluasi kegiatan tahun 2024, meninjau capaian dan kendala dalam pelaksanaan program DPMPTSP.
Progres kegiatan tahun 2025, membahas perkembangan serta langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan.
Kegiatan prioritas tahun 2026, merencanakan program unggulan yang selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Sintang.

Melalui rapat ini, diharapkan sinergi antara DPMPTSP dan DPRD Kabupaten Sintang semakin kuat dalam mendukung investasi, pelayanan perizinan, serta kemajuan ekonomi daerah secara transparan dan berkelanjutan.

Published in Berita

Kontak

Alamat

  • Jl. Pattimura No. 1
    Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang,
    Kabupaten Sintang,
    Kalimantan Barat 78613
    Indonesia
 

Pengunjung

Hari ini414
Minggu Ini414
Bulan ini11885

sintangsintang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Ikuti
Survei Kepuasan masyarakat
(SKM)