Pada Senin, 21 April 2025, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si, memimpin rapat evaluasi bersama Kelompok Jabatan Fungsional Penata Perizinan di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Sintang. Rapat ini membahas evaluasi kinerja triwulan I tahun 2025, pembagian tugas Jabatan Fungsional Penata Perizinan, serta penyusunan rencana kerja untuk triwulan berikutnya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan perizinan di Bidang PTSP dan mendukung iklim investasi di Kabupaten Sintang.