Jl. Pattimura No. 1

Kabupaten Sintang 78611

08.00 - 15.00

Senin-Jumat

 

Pada Rabu, 5 Maret 2025, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Sintang, Ernawati, S.Pd, MM, mengikuti kegiatan peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan berlangsung di Ruang Mini Command Center, Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.

Peserta Kegiatan:

? Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala
? Inspektur Kabupaten Sintang
? Para Kepala OPD yang menjadi Ketua Pokja MCP Tahun 2025

Tujuan Peluncuran Indikator IPKD MCP 2025:

Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah dalam pencegahan korupsi.
Memperkuat sinergi antar OPD dalam penerapan strategi pencegahan korupsi berbasis indikator yang lebih terukur.
Mendorong perbaikan sistem administrasi pemerintahan agar lebih bersih, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan peluncuran indikator ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Sintang dapat semakin mengoptimalkan strategi pencegahan korupsi serta memperkuat reformasi birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah

Published in Berita

Kontak

Alamat

  • Jl. Pattimura No. 1
    Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang,
    Kabupaten Sintang,
    Kalimantan Barat 78613
    Indonesia
 

Pengunjung

Hari ini408
Minggu Ini881
Bulan ini408

sintangsintang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Ikuti
Survei Kepuasan masyarakat
(SKM)