Pada hari Senin, 14 April 2025, telah dilaksanakan rapat evaluasi terkait perizinan reklame (billboard) di Kabupaten Sintang. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang.
Rapat tersebut dipimpin secara langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si., serta dihadiri oleh Pejabat Fungsional di lingkungan DPMPTSP dan Tim Teknis dari perangkat daerah terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perizinan reklame guna memastikan pelaksanaan regulasi yang efektif serta mendukung terciptanya tata kelola reklame yang tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.