Pada Kamis, 23 Januari 2025, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, SH, M. Si, melantik lima orang Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang. Acara pelantikan berlangsung di kantor dinas tersebut dan menjadi langkah penting dalam mendukung pengelolaan investasi di daerah.
Kelima pejabat yang dilantik merupakan hasil dari proses penyesuaian atau inpassing yang telah memperoleh rekomendasi dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan efisiensi dalam tata kelola penanaman modal, yang menjadi salah satu prioritas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sintang.
Dalam sambutannya, Kartiyus mengingatkan seluruh jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang untuk bekerja secara maksimal dalam mencapai indikator kinerja realisasi investasi. Menurutnya, peningkatan investasi memiliki dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Kartiyus juga menekankan bahwa keberhasilan realisasi investasi bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi membutuhkan sinergi antar lembaga dan peran aktif seluruh jajaran dinas. Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi nyata dalam mempermudah proses perizinan, meningkatkan daya tarik investasi, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan investasi, mempercepat proses perizinan, dan memastikan pelaksanaan program strategis yang mampu menarik minat investor. Dengan adanya pejabat fungsional yang kompeten, Kabupaten Sintang diharapkan dapat mencapai target realisasi investasi yang lebih tinggi, yang pada akhirnya berdampak positif pada lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.