Pada Senin, 10 Februari 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang bersama Bidang Pengawasan III Inspektorat Kabupaten Sintang menggelar rapat koordinasi terkait pembahasan indikator penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah KPK tahun 2025.
Diharapkan, melalui pertemuan ini, Kabupaten Sintang dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).