Jl. Pattimura No. 1

Kabupaten Sintang 78611

08.00 - 15.00

Senin-Jumat

 

Pada Senin, 17 Februari 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang menerima pendampingan dari Bidang Pengawasan III Inspektorat Kabupaten Sintang dalam rangka penilaian risiko melalui aplikasi SIMAS EKO (Sistem Informasi Manajemen Risiko).

Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan DPMPTSP Kabupaten Sintang dengan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis mitigasi risiko sesuai standar pemerintahan yang baik.

Published in Berita

Kontak

Alamat

  • Jl. Pattimura No. 1
    Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang,
    Kabupaten Sintang,
    Kalimantan Barat 78613
    Indonesia
 

Pengunjung

Hari ini430
Minggu Ini903
Bulan ini430

sintangsintang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Ikuti
Survei Kepuasan masyarakat
(SKM)