Jl. Pattimura No. 1

Kabupaten Sintang 78611

08.00 - 15.00

Senin-Jumat

 

Kementerian Investasi dan Kementerian UMKM Sosialisasikan Fitur Kemitraan OSS untuk UMKM

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar acara Sosialisasi Fitur Kemitraan pada Sistem Online Single Submission (OSS), Kamis (13/03). Acara ini diikuti oleh 500 pelaku UMKM dari Provinsi Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara secara hybrid.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Riyatno, menjelaskan bahwa fitur kemitraan di OSS bertujuan agar investasi yang masuk ke Indonesia, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), memiliki dampak langsung bagi pelaku UMKM di daerah. Menurut Riyatno, pemerintah menyadari pentingnya keterlibatan UMKM dalam ekosistem investasi untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, peningkatan kapasitas usaha, serta penguatan rantai pasok nasional.

"Pemerintah telah menetapkan sejumlah kebijakan yang mengatur kewajiban kemitraan antara Usaha Besar dengan UMKM. Kewajiban ini berlaku terutama untuk usaha besar yang bergerak di sektor prioritas dan mereka yang mengajukan fasilitas investasi sesuai Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Investasi/BKPM No. 1 Tahun 2022," ujar Riyatno.

Melalui fitur kemitraan ini, pemerintah berharap UMKM dapat memperluas jangkauan pasar, meningkatkan kapasitas produksi, meningkatkan kualitas produk, serta mendorong inovasi agar dapat berpartisipasi aktif dalam rantai produksi global. Dengan demikian, kolaborasi yang lebih terstruktur antara UMKM dan Usaha Besar dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menegaskan bahwa kesuksesan implementasi fitur ini membutuhkan sinergi erat antara Kementerian Investasi, Kementerian UMKM, serta pemerintah daerah. Temmy mengungkapkan bahwa kolaborasi ini penting untuk mempercepat terbentuknya ekosistem kemitraan yang berkelanjutan.

"Kami terus mendukung regulasi dan fasilitasi agar UMKM dapat lebih mudah terintegrasi dalam investasi nasional. Sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk mempercepat kemitraan strategis antara UMKM dan Usaha Besar, memastikan manfaat investasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat," kata Temmy.

Melalui sosialisasi ini, pelaku UMKM mendapatkan pendampingan teknis, mulai dari mendapatkan hak akses OSS, memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha, melihat peluang kemitraan dengan Usaha Besar, hingga memproses Kesepakatan Kemitraan Usaha (KKU). Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem OSS demi mendukung kemudahan akses bagi UMKM di seluruh Indonesia.

Kontak

Alamat

  • Jl. Pattimura No. 1
    Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang,
    Kabupaten Sintang,
    Kalimantan Barat 78613
    Indonesia
 

Pengunjung

Hari ini31
Minggu Ini504
Bulan ini31

sintangsintang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Ikuti
Survei Kepuasan masyarakat
(SKM)