Jl. Pattimura No. 1

Kabupaten Sintang 78611

08.00 - 15.00

Senin-Jumat

 

Pejabat DPMPTSP Sintang Dampingi Pansus LKPj DPRD dalam Konsultasi ke Kantor Gubernur dan BPN Kalbar

Pejabat Fungsional Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Dra. Warnida, M.Si dan Zubaedah, S.Sos, MM, turut serta dalam kegiatan konsultasi dan koordinasi yang dilaksanakan oleh Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kabupaten Sintang. Kunjungan kerja ini dilaksanakan ke dua instansi penting di tingkat provinsi, yaitu Kantor Gubernur Kalimantan Barat dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis (8/5/2025).

Tujuan Konsultasi dan Koordinasi

Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Sintang terhadap kinerja Pemerintah Daerah, khususnya terkait dengan pelaporan pertanggungjawaban. Kehadiran pejabat fungsional DPMPTSP Kabupaten Sintang mendampingi Pansus LKPj bertujuan untuk:

  1. Menyelaraskan kebijakan investasi dan pelayanan perizinan di Kabupaten Sintang dengan kebijakan di tingkat Provinsi Kalimantan Barat
  2. Mengkonsultasikan aspek pertanahan dan perizinan terkait investasi dengan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat
  3. Memperkuat koordinasi antar lembaga dalam mendukung iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Sintang

Kontak

Alamat

  • Jl. Pattimura No. 1
    Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang,
    Kabupaten Sintang,
    Kalimantan Barat 78613
    Indonesia
 

Pengunjung

Hari ini438
Minggu Ini911
Bulan ini438

sintangsintang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Ikuti
Survei Kepuasan masyarakat
(SKM)