Pejabat Fungsional Penata Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang menghadiri Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sintang Tahun 2024. Rapat strategis ini diselenggarakan pada Rabu (14/5/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sintang.
Melalui partisipasi dalam rapat kerja Pansus LKPj ini, DPMPTSP Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha. Evaluasi yang dilakukan diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk pengembangan program dan perbaikan sistem pelayanan di masa mendatang.
DPMPTSP Kabupaten Sintang akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima di bidang investasi dan perizinan untuk mendukung pembangunan ekonomi Kabupaten Sintang yang berkelanjutan.