Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program inovatif KAIN IKAT (Kader Pelayanan Informasi dan Pendampingan Perizinan di Kecamatan).
Pada Kamis, 12 Juni 2025, DPMPTSP Sintang melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas dan penyegaran inovasi KAIN IKAT yang diselenggarakan di Desa Kebong, Kecamatan Kelam Permai. Program ini secara khusus difokuskan untuk memberikan pelayanan perizinan berusaha yang optimal kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di wilayah tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPMPTSP Sintang dalam mendukung kemudahan berusaha dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa, khususnya untuk sektor usaha mikro dan kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Tentang DPMPTSP Kabupaten Sintang: