Jl. Pattimura No. 1

Kabupaten Sintang 78611

08.00 - 15.00

Senin-Jumat

 

Inovasi KAIN IKAT DPMPTSP Sintang: Dekatkan Layanan Perizinan UMK ke Ketungau Hilir

Inovasi KAIN IKAT perizinan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) kembali DPMPTSP Kabupaten Sintang laksanakan pada Rabu, 23 Juli 2025 di Kecamatan Ketungau Hilir. Program ini menggabungkan peningkatan kapasitas kader dengan pelayanan langsung kepada pelaku UMK.


Apa Itu Inovasi KAIN IKAT?

KAIN IKAT merupakan singkatan dari "Kader Pelayanan Informasi dan Pendampingan Perizinan di Kecamatan". Inovasi KAIN IKAT adalah terobosan DPMPTSP Sintang. Ini mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat, terutama di wilayah yang secara geografis jauh dari pusat kabupaten.

Latar Belakang Program KAIN IKAT

Inovasi KAIN IKAT perizinan hadir sebagai solusi untuk tantangan geografis Kabupaten Sintang:

  • Mengatasi jarak yang jauh ke pusat pelayanan

  • Menghemat biaya transportasi masyarakat

  • Mempercepat proses perizinan UMK

  • Meningkatkan literasi perizinan di daerah

  • Memberdayakan kader lokal sebagai ujung tombak

Perizinan UMK menjadi prioritas dalam program KAIN IKAT karena:

  • Jumlah UMK yang dominan di daerah

  • Kebutuhan perizinan yang relatif sederhana

  • Potensi ekonomi yang besar jika diformalkan

  • Dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat


Kegiatan Inovasi KAIN IKAT di Kecamatan Ketungau Hilir

Program KAIN IKAT perizinan UMK di Ketungau Hilir mencakup:

Peningkatan Kapasitas Kader

  1. Penyegaran Materi Perizinan

    • Update regulasi terbaru PP 28/2025

    • Prosedur perizinan yang disederhanakan

    • Penggunaan aplikasi digital perizinan

    • Teknik pendampingan yang efektif

  2. Pelatihan Keterampilan Kader

    • Komunikasi efektif dengan pelaku usaha

    • Identifikasi jenis usaha dan perizinan

    • Penggunaan teknologi dalam pelayanan

    • Problem solving dalam pendampingan

  3. Sinkronisasi Sistem Pelayanan

    • Integrasi dengan sistem OSS

    • Akses ke aplikasi SiCANTIK

    • Koordinasi dengan DPMPTSP pusat

    • Reporting dan monitoring kinerja

Pelayanan Langsung kepada UMK

Inovasi KAIN IKAT memberikan pelayanan langsung berupa:

  • Konsultasi Gratis:

    • Identifikasi jenis perizinan yang dibutuhkan

    • Penjelasan prosedur dan persyaratan

    • Estimasi waktu dan biaya

    • Solusi kendala perizinan

  • Fasilitasi Perizinan:

    • Bantuan pengisian formulir

    • Verifikasi kelengkapan dokumen

    • Proses upload digital

    • Tracking status perizinan

  • Edukasi Perizinan:

    • Pentingnya memiliki izin usaha

    • Manfaat formalisasi usaha

    • Akses ke program pemerintah

    • Peluang pengembangan bisnis


Manfaat Program KAIN IKAT untuk Masyarakat

Kemudahan Akses Layanan

KAIN IKAT perizinan UMK memberikan kemudahan:

  • Pelayanan di tempat tanpa harus ke kabupaten

  • Waktu fleksibel sesuai kebutuhan masyarakat

  • Biaya hemat karena tidak perlu transportasi jauh

  • Pendampingan personal dari kader terlatih

Peningkatan Literasi Perizinan

Program ini meningkatkan pemahaman masyarakat tentang:

  • Jenis-jenis perizinan untuk UMK

  • Prosedur yang harus dilalui

  • Manfaat memiliki izin resmi

  • Hak dan kewajiban sebagai pelaku usaha berizin

Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Inovasi KAIN IKAT berkontribusi pada:

  • Formalisasi UMK di tingkat kecamatan

  • Akses permodalan dari lembaga keuangan

  • Partisipasi dalam program pemerintah

  • Peningkatan daya saing produk lokal


Strategi Implementasi dan Dampak Positif Program KAIN IKAT

Strategi Implementasi di Ketungau Hilir

Pelaksanaan KAIN IKAT perizinan UMK di Ketungau Hilir menggunakan pendekatan:

  1. Kolaborasi Multi-Stakeholder

    • Kerja sama dengan Pemerintah Kecamatan

    • Partisipasi perangkat desa

    • Dukungan tokoh masyarakat

    • Keterlibatan pelaku usaha lokal

  2. Adaptasi Kondisi Lokal

    • Penyesuaian dengan karakteristik wilayah

    • Pertimbangan mata pencaharian dominan

    • Respek terhadap budaya setempat

    • Fleksibilitas waktu dan tempat pelayanan

  3. Keberlanjutan Program

    • Pelatihan kader yang intensif

    • Sistem monitoring berkala

    • Evaluasi dan perbaikan

    • Replikasi di kecamatan lain

Dampak Positif Program KAIN IKAT

Untuk Pelaku UMK

  • Kemudahan mengurus perizinan

  • Penghematan waktu dan biaya

  • Peningkatan status usaha menjadi formal

  • Akses ke berbagai program bantuan

  • Kepercayaan konsumen yang meningkat

Untuk Pemerintah Daerah Program ini menghasilkan:

  • Peningkatan PAD dari sektor perizinan

  • Data UMK yang akurat dan terbarui

  • Pemerataan pembangunan ekonomi

  • Indeks kemudahan berusaha yang membaik

Untuk Kader Lokal Kader KAIN IKAT memperoleh:

  • Keterampilan baru dalam pelayanan publik

  • Penghasilan tambahan dari insentif

  • Pengakuan sebagai agen perubahan

  • Jaringan yang luas dengan stakeholder


Rencana Pengembangan dan Komitmen DPMPTSP Sintang

Perluasan Wilayah Layanan

DPMPTSP Sintang merencanakan perluasan inovasi KAIN IKAT perizinan UMK ke:

  • Kecamatan terpencil lainnya di Sintang

  • Desa-desa dengan konsentrasi UMK tinggi

  • Pasar tradisional sebagai sentra ekonomi

  • Kawasan wisata untuk perizinan pariwisata

Digitalisasi Penuh

Pengembangan teknologi dalam program KAIN IKAT:

  • Aplikasi mobile khusus kader

  • Dashboard monitoring real-time

  • E-learning platform untuk pelatihan

  • Digital signature untuk validasi

Kemitraan Strategis

Rencana kolaborasi dengan:

  • Lembaga keuangan untuk akses modal

  • Koperasi untuk pengembangan usaha

  • Perguruan tinggi untuk riset dan pengembangan

  • Swasta untuk CSR dan mentoring

Komitmen DPMPTSP Sintang

Inovasi KAIN IKAT perizinan UMK merefleksikan komitmen DPMPTSP Sintang untuk:

  • Pemerataan akses layanan perizinan

  • Kualitas pelayanan yang konsisten

  • Inovasi berkelanjutan dalam pelayanan

  • Kepuasan masyarakat sebagai prioritas

Visi Jangka Panjang

Program KAIN IKAT sejalan dengan visi mewujudkan:

  • Sintang sebagai daerah kemudahan berusaha

  • UMK yang terformalkan 100%

  • Ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan

  • Masyarakat yang sejahtera dan mandiri

 

Pelaksanaan inovasi KAIN IKAT perizinan UMK di Kecamatan Ketungau Hilir menunjukkan komitmen nyata DPMPTSP Sintang dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Program ini tidak hanya memecahkan masalah jarak geografis, tetapi juga memberdayakan kader lokal dan mendorong formalisasi UMK.

Melalui pendekatan komprehensif yang menggabungkan peningkatan kapasitas, pelayanan langsung, dan pemberdayaan masyarakat, KAIN IKAT menjadi model inovasi pelayanan publik yang dapat daerah lain adaptasi dengan tantangan geografis serupa.

Keberhasilan program ini di Ketungau Hilir akan menjadi fondasi untuk perluasan ke seluruh wilayah Kabupaten Sintang. Ini mewujudkan visi pelayanan perizinan yang merata, mudah, dan berkualitas bagi semua lapisan masyarakat.

Tertarik dengan layanan KAIN IKAT? Hubungi kader perizinan di kecamatan Anda atau DPMPTSP Sintang di Jl. Pattimura No. 1, Sintang. Telepon: 0565-2060001.

Kontak

Alamat

  • Jl. Pattimura No. 1
    Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang,
    Kabupaten Sintang,
    Kalimantan Barat 78613
    Indonesia
 

Pengunjung

Hari ini155
Minggu Ini3636
Bulan ini1213

sintangsintang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Ikuti
Survei Kepuasan masyarakat
(SKM)