Sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan pelayanan publik yang inklusif, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan Workshop Perspektif Disabilitas dan Layanan Ramah Disabilitas pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dan bekerja sama dengan Aliansi Disabilitas Nusantara. GAUN (Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional) juga hadir sebagai fasilitator.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur negara dalam memberikan layanan publik yang profesional, inklusif, dan ramah disabilitas. Ini seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan berbagai regulasi turunannya.
Komitmen BKPM untuk Inklusivitas dan Peluang Disabilitas
Workshop ini dibuka secara resmi oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani. Ia menyatakan, BKPM menjalankan amanat ini dengan memberikan pelayanan publik yang ramah dan akses sebesar-besarnya bagi penyandang disabilitas. Selain itu, kementerian membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi aktif dan berkontribusi dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Ini termasuk di bidang investasi dan hilirisasi. Untuk itu, BKPM memiliki Staf Khusus Bidang Peningkatan Peran dan Peluang Usaha Disabilitas untuk memastikan amanat tersebut terlaksana.
“Kita menyediakan pendampingan, penerjemahan, dan asistensi di seluruh tempat layanan publik tanpa biaya tambahan. Kita membangun prasarana sistem informasi baik elektronik maupun non-elektronik yang mudah diakses. Yang terpenting, kita memastikan SDM (Sumber Daya Manusia) kita terlatih dan memiliki empati untuk memberikan layanan yang responsif,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rosan juga menyoroti langkah konkret yang telah BKPM lakukan. Ini mulai dari membuka formasi khusus bagi pegawai disabilitas, membangun sarana dan prasarana ramah disabilitas, hingga melakukan pembinaan teknis kepada pegawai agar mampu memberikan layanan yang inklusif.
Di akhir sambutannya, Rosan mengajak seluruh jajaran kementerian untuk bekerja sama menjadikan inklusifitas sebagai bagian dari budaya institusi. "Ini adalah langkah pertama dan harapannya bisa terus disempurnakan. Karena kembali lagi, disabilitas harus mempunyai hak yang sama. Pengusaha sebagai tonggak penggerak investasi dan ekonomi, adanya keterlibatan teman-teman disabilitas sendiri (menjadi pengusaha), akan membuat kita menjadi lebih baik,” tutur Rosan.
Apresiasi dan Harapan dari GAUN
Salah satu fasilitator dari GAUN, David Eka Suryadinata, menyatakan apresiasi atas diselenggarakannya Workshop ini. David menyampaikan, banyak disabilitas yang mulai berusaha dan membutuhkan layanan perizinan, salah satunya Nomor Induk Berusaha (NIB). Harapannya agar layanan ramah disabilitas di BKPM dapat mendorong lebih banyak disabilitas yang memiliki usaha dan produktif.
“Saya melihat di kantor ini sudah ada layanan khusus. Dengan dilaksanakannya workshop, diharapkan pelayanan kepada penyandang disabilitas akan meningkat. Harapan saya ke depannya kementerian ini bisa berkolaborasi dengan kementerian lain untuk memberikan pelatihan kepada pengusaha disabilitas, agar teman-teman pengusaha selain bisa mendapatkan NIB juga bisa mendapatkan pendampingan berusaha supaya mereka bisa lebih produktif lagi,” ujar David.
Workshop ini diikuti oleh peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan BKPM yang memberikan layanan publik. Melalui pendekatan pembelajaran tatap muka yang terdiri atas sesi teori dan praktik, peserta dibekali dengan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip pelayanan yang menghargai keberagaman serta kebutuhan aksesibilitas bagi semua pelaku usaha.