Bersamaan dengan pembukaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). MoU ini tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Investasi dan Hilirisasi, Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi, serta Pengembangan Kawasan Industri.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, turut hadir dalam agenda KSTI 2025 dan menyampaikan pidato utama setelah penandatanganan Nota Kesepahaman ini.
8 Ruang Lingkup Utama Kerja Sama
Nota Kesepahaman ini memuat 8 ruang lingkup utama kerja sama, di antaranya:
-
Penyelarasan kurikulum pendidikan tinggi dengan kebutuhan industri.
-
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia unggul.
-
Kolaborasi riset dan pemanfaatan hasil riset ilmu pengetahuan dan teknologi.
-
Penguatan regulasi dan kebijakan percepatan hilirisasi.
-
Pemanfaatan data antar pihak.
-
Fasilitasi insentif penanaman modal bagi investor yang berkontribusi pada vokasi dan riset.
-
Pemetaan kawasan industri dan perguruan tinggi berbasis potensi ekosistem industri.
-
Dukungan kegiatan dan sinkronisasi program strategis para pihak.
KSTI 2025: Wadah Sinergi Lintas Sektor
KSTI 2025, yang diselenggarakan di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB pada 7–9 Agustus, bertema “Sains dan Teknologi untuk Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi”. Konvensi ini dihadiri lebih dari 3.000 peserta, termasuk 1.000 ilmuwan, lebih dari 300 rektor, serta mahasiswa tingkat sarjana hingga doktoral. Penyelenggaraan acara ini menjadi momentum sempurna bagi peluncuran kerja sama strategis lintas sektor.