Pemerintah Kabupaten Sintang, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, melaksanakan Evaluasi Kepatuhan Berusaha pada Senin, 2 Agustus 2025. Acara ini bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Sintang.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si, membuka langsung kegiatan Evaluasi Kepatuhan Berusaha ini.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, menyampaikan ketentuan-ketentuan teknis tentang Perizinan Berusaha Sektor. Tujuannya adalah agar para Pelaku Usaha dapat memahami dan mematuhinya.
Evaluasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Karyamas Group.