Dalam rangka memperkuat komitmen bersama, seluruh pegawai DPMPTSP Kabupaten Sintang telah menandatangani Pakta Integritas. Tujuan utamanya adalah sebagai langkah konkret untuk mencegah dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dengan demikian, DPMPTSP Sintang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sepenuhnya bersih dari praktik KKN.
Bukan Sekadar Seremonial
Harapannya, penandatanganan ini tidak hanya berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Lebih dari itu, Pakta Integritas ini harus menjadi penguat komitmen internal yang tertanam dalam diri setiap pegawai.
Implementasi dalam Pelayanan Masyarakat
Selanjutnya, komitmen ini wajib diimplementasikan dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari. Secara khusus, integritas ini akan paling terlihat dan dirasakan dampaknya dalam proses memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.



