DPMPTSP Kab. Sintang
Permata
Jl. Pattimura No. 1
Gedung MPP Bumi Sentang Lantai 2
Kabupaten Sintang 7861108.00 - 15.00
Senin-Jumat
Dalam rangka memperkuat komitmen bersama, seluruh pegawai DPMPTSP Kabupaten Sintang telah menandatangani Pakta Integritas. Tujuan utamanya adalah sebagai langkah konkret untuk mencegah dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dengan demikian, DPMPTSP Sintang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sepenuhnya bersih dari praktik KKN.
Harapannya, penandatanganan ini tidak hanya berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Lebih dari itu, Pakta Integritas ini harus menjadi penguat komitmen internal yang tertanam dalam diri setiap pegawai.
Selanjutnya, komitmen ini wajib diimplementasikan dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari. Secara khusus, integritas ini akan paling terlihat dan dirasakan dampaknya dalam proses memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.



