Jl. Pattimura No. 1

Kabupaten Sintang 78611

08.00 - 15.00

Senin-Jumat

 

SINTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang kembali melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas dan penyegaran inovasi KAIN IKAT (Kader Pelayanan Informasi dan Pendampingan Perizinan di Kecamatan) serta pelayanan perizinan berusaha kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Sungai Tebelian pada Rabu, 30 April 2025.

Penguatan Layanan KAIN IKAT di Kecamatan Sungai Tebelian

KAIN IKAT merupakan program unggulan DPMPTSP Kabupaten Sintang yang bertujuan untuk mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat, terutama di wilayah kecamatan yang jauh dari pusat kota. Melalui program ini, kader-kader terlatih di tingkat kecamatan membantu pelaku usaha dalam memperoleh informasi dan mendampingi proses pengurusan perizinan.

"Program KAIN IKAT ini sangat strategis dalam upaya kami mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat. Dengan adanya kader-kader di kecamatan, pelaku usaha tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk mengurus perizinan," ungkap Koordinator PTSP DPMPTSP Kabupaten Sintang dalam sambutannya.

Kegiatan peningkatan kapasitas ini meliputi pembaruan informasi tentang regulasi perizinan terbaru, pengenalan sistem aplikasi perizinan online, serta pelatihan teknik pendampingan bagi pelaku UMK. Para kader KAIN IKAT di Kecamatan Sungai Tebelian diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat setelah mengikuti pembekalan ini.

Layanan Perizinan Langsung untuk Pelaku UMK

Selain melakukan peningkatan kapasitas bagi kader KAIN IKAT, DPMPTSP Kabupaten Sintang juga memberikan layanan perizinan berusaha secara langsung kepada pelaku UMK di Kecamatan Sungai Tebelian. Puluhan pelaku usaha hadir untuk memanfaatkan kesempatan ini guna melengkapi dokumen perizinan usaha mereka.

"Kami melihat masih banyak pelaku UMK yang belum memiliki perizinan usaha yang lengkap. Padahal, perizinan ini sangat penting untuk pengembangan usaha mereka ke depan, termasuk akses terhadap pembiayaan dan program pemerintah lainnya," jelas Koordinator PTSP DPMPTSP Kab. Sintang.

Dalam kegiatan tersebut, tim DPMPTSP membantu pelaku UMK untuk mengurus berbagai jenis perizinan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).

Antusias Masyarakat dan Pelaku UMK

Kehadiran tim DPMPTSP di Kecamatan Sungai Tebelian mendapat sambutan antusias dari masyarakat setempat. Ratusan warga dan pelaku usaha memenuhi Aula Kecamatan Sungai Tebelian untuk mendapatkan informasi dan layanan perizinan.

"Saya sangat berterima kasih atas kehadiran tim DPMPTSP di kecamatan kami. Selama ini saya selalu menunda mengurus izin usaha karena kendala jarak dan waktu. Dengan adanya layanan jemput bola seperti ini, akhirnya saya bisa mengurus izin untuk warung kopi yang saya kelola," ujar Bapak Ahmad, salah satu pelaku UMK di Kecamatan Sungai Tebelian.

Camat Sungai Tebelian juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPMPTSP Kabupaten Sintang dalam mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat dalam mendorong formalitas usaha di wilayahnya yang mayoritas masih bergerak di sektor informal.

Potensi Ekonomi Kecamatan Sungai Tebelian

Kecamatan Sungai Tebelian dikenal memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan industri rumahan. Banyak pelaku UMK yang bergerak di bidang pengolahan hasil pertanian, kerajinan, dan kuliner khas daerah.

"Kecamatan Sungai Tebelian memiliki banyak produk unggulan yang potensial untuk dikembangkan, seperti keripik tempe, anyaman bambu, dan olahan ikan air tawar. Dengan adanya legalitas usaha, produk-produk ini bisa lebih berkembang dan menembus pasar yang lebih luas," jelas Kepala Seksi Ekonomi Kecamatan Sungai Tebelian.

DPMPTSP Kabupaten Sintang berharap dengan adanya peningkatan kapasitas KAIN IKAT dan layanan perizinan langsung ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penguatan sektor UMK di Kecamatan Sungai Tebelian.

Komitmen Berkelanjutan

Kegiatan di Kecamatan Sungai Tebelian ini merupakan bagian dari rangkaian roadshow DPMPTSP Kabupaten Sintang yang akan menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Sintang pada tahun 2025. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Kecamatan Dedai pada Selasa, 29 April 2025.

"Kami berkomitmen untuk terus mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat. Dengan pendekatan jemput bola seperti ini, kami berharap dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan lengkap, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah," tutup Koordinator PTSP DPMPTSP Kabupaten Sintang.

Published in Berita

SINTANG - The Investment and One-Stop Integrated Services Office (DPMPTSP) of Sintang Regency conducted capacity building and innovation refreshment for KAIN IKAT as well as business licensing services for Micro and Small Enterprise (MSE) actors in Lundang Baru Village, Dedai District on Tuesday, April 29, 2025.

The event, attended by dozens of micro and small business actors, represents DPMPTSP Sintang Regency's effort to reach communities in rural areas to facilitate the business licensing process.

KAIN IKAT Capacity Building for Excellent Service

KAIN IKAT, which stands for Information Service Cadres and Licensing Assistance in Districts, is an innovative program developed by DPMPTSP Sintang Regency. This program aims to bring licensing services closer to the community, especially in areas far from the city center.

The Head of DPMPTSP Sintang Regency explained, "KAIN IKAT serves as our extension in providing excellent service to the community. With trained cadres in each district, the business licensing process can be more easily accessed by business actors, including those in remote villages."

During the activity, KAIN IKAT cadres received refresher materials on the latest licensing procedures, service application systems, and effective assistance techniques for business actors. This capacity building is expected to improve the quality of services provided by the cadres.

Business Licensing Assistance for MSEs

In addition to conducting KAIN IKAT capacity building, DPMPTSP Sintang Regency also provided direct business licensing services to Micro and Small Enterprise (MSE) actors in Lundang Baru Village. This activity is an implementation of the local government's commitment to supporting local economic growth.

"We understand that many MSE actors still face obstacles in managing business licenses, either due to long distances or limited information. Through this proactive approach, we hope to help more business actors obtain official licenses so their businesses can grow," said the Licensing Service Coordinator of DPMPTSP Sintang Regency.

During the service session, the DPMPTSP team helped dozens of MSE actors process various types of licenses, from Business Identification Numbers (NIB) to Standard Certificates. Business actors also received education about the benefits of having official business licenses, including ease of access to financing and business development opportunities.

Positive Response from the Community

The presence of the DPMPTSP Sintang Regency team in Lundang Baru Village received a positive response from the local community. One MSE actor who successfully obtained a business license, Mrs. Herlina, expressed appreciation for the ease of service provided.

"I've been afraid to apply for a business license because I thought the process was complicated and expensive. It turns out that with help from the DPMPTSP team and KAIN IKAT, everything can be completed quickly and at no cost. This is very helpful for small businesses like ours," said Mrs. Herlina, a cassava chip producer.

The Lundang Baru Village Head also expressed gratitude for the activities carried out by DPMPTSP Sintang Regency. According to him, such activities are very beneficial for educating villagers about the importance of business legality.

Program Development Plans

Seeing the high enthusiasm from the community, DPMPTSP Sintang Regency plans to continue developing the KAIN IKAT program and mobile services to other villages throughout Sintang Regency.

"We aim to reach all districts in Sintang Regency this year. Thus, access to business licensing services can be more evenly distributed and support regional economic growth," explained the Head of DPMPTSP Sintang Regency.

The KAIN IKAT program itself has been recognized as one of the best public service innovations at the provincial level and has become a model for other regions in West Kalimantan.

Published in Berita

SINTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang menggelar kegiatan peningkatan kapasitas dan penyegaran inovasi KAIN IKAT serta pelayanan perizinan berusaha bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Desa Lundang Baru, Kecamatan Dedai pada Selasa, 29 April 2025.

Kegiatan yang dihadiri oleh puluhan pelaku usaha mikro dan kecil ini merupakan upaya DPMPTSP Kabupaten Sintang dalam menjangkau masyarakat di daerah untuk memudahkan proses perizinan usaha.

Peningkatan Kapasitas KAIN IKAT untuk Pelayanan Prima

KAIN IKAT yang merupakan singkatan dari Kader Pelayanan Informasi dan Pendampingan Perizinan di Kecamatan adalah program inovatif yang dikembangkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sintang. Program ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang menjelaskan, "KAIN IKAT merupakan perpanjangan tangan kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan adanya kader-kader terlatih di setiap kecamatan, proses perizinan berusaha dapat lebih mudah diakses oleh pelaku usaha, termasuk mereka yang berada di pelosok desa."

Dalam kegiatan tersebut, para kader KAIN IKAT menerima penyegaran materi tentang prosedur perizinan terbaru, sistem aplikasi pelayanan, serta teknik pendampingan yang efektif bagi pelaku usaha. Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh para kader.

Pendampingan Perizinan Berusaha untuk UMK

Selain melakukan peningkatan kapasitas KAIN IKAT, DPMPTSP Kabupaten Sintang juga memberikan layanan langsung perizinan berusaha kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Desa Lundang Baru. Kegiatan ini merupakan implementasi dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

"Kami memahami bahwa banyak pelaku UMK yang masih menghadapi kendala dalam mengurus perizinan usaha, baik karena jarak yang jauh maupun keterbatasan informasi. Melalui kegiatan jemput bola seperti ini, kami berharap dapat membantu lebih banyak pelaku usaha untuk memiliki izin resmi sehingga usaha mereka dapat berkembang," ujar Koordinator Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sintang.

Dalam sesi pelayanan tersebut, tim DPMPTSP membantu puluhan pelaku UMK untuk mengurus berbagai jenis perizinan, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga Sertifikat Standar. Para pelaku usaha juga mendapatkan edukasi mengenai manfaat memiliki izin usaha resmi, termasuk kemudahan akses pembiayaan dan peluang pengembangan usaha.

Rencana Pengembangan Program

Melihat antusiasme masyarakat yang tinggi, DPMPTSP Kabupaten Sintang berencana untuk terus mengembangkan program KAIN IKAT dan pelayanan jemput bola ke desa-desa lain di seluruh Kabupaten Sintang.

"Kami menargetkan untuk dapat menjangkau semua kecamatan di Kabupaten Sintang dalam tahun ini. Dengan demikian, akses terhadap layanan perizinan berusaha dapat semakin merata dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," jelas Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang.

 

Published in Berita
Thursday, 10 October 2024 02:15

Serawai - 3 Oktober 2024

Published in KAIN IKAT
Tuesday, 10 September 2024 02:27

Sungai Tebelian - 25 April 2024

WhatsApp Image 2024 09 10 at 09.25.45 940cf2f8WhatsApp Image 2024 09 10 at 09.25.46 e9108a55

WhatsApp Image 2024 09 10 at 09.25.47 8a8e0703

WhatsApp Image 2024 09 10 at 09.25.47 f86418e8

Published in KAIN IKAT

Kontak

Alamat

  • Jl. Pattimura No. 1
    Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang,
    Kabupaten Sintang,
    Kalimantan Barat 78613
    Indonesia
 

Pengunjung

Hari ini442
Minggu Ini915
Bulan ini442

sintangsintang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Ikuti
Survei Kepuasan masyarakat
(SKM)