Jl. Pattimura No. 1
Gedung MPP Bumi Sentang Lantai 2
Kabupaten Sintang 7861108.00 - 15.00
Senin-Jumat
The Sintang Regency Government marked an important momentum in improving public service quality through the signing of the Cooperation Agreement for the Implementation of Bumi Senentang Public Service Mall (MPP). The event held on Friday, July 11, 2025, at the Hall of the Sintang Regent's Official Residence involved 17 institutions, agencies, SOEs, and Regional Owned Enterprises as a joint commitment to realize quality integrated services.
Sintang Regent Gregorius Herkulanus Bala led the signing of this cooperation agreement as a form of strategic synergy in optimizing public services in Sintang Regency. This activity demonstrates the regional government's seriousness in creating an integrated and efficient service ecosystem.
The signing of the Bumi Senentang MPP cooperation agreement was attended by 17 institutional leaders who have strategic roles in public services:
Government Institutions and Law Enforcement:
State-Owned Enterprises (SOEs):
Regional Owned Enterprises and Financial Institutions:
Professional Institutions and Cooperatives:
In his remarks, Sintang Regent Gregorius Herkulanus Bala expressed great hope for the implementation of Bumi Senentang MPP. He hoped that the existence of this public service mall could provide significant impact and service convenience to the people of Sintang Regency.
"The existence of Bumi Senentang MPP is expected to have increasing impact and provide service convenience to the community. This is a manifestation of our commitment to providing prime public services," said the Sintang Regent.
The signing of this cooperation agreement has three strategic interconnected objectives:
This activity is a formal step to fulfill the administrative requirements for MPP implementation in accordance with applicable regulations. The cooperation agreement document becomes a strong legal basis for the operation of Bumi Senentang MPP.
This signing affirms the commitment of all parties involved in MPP implementation to provide the best service to the community. Each institution has moral and legal responsibility in realizing the vision of prime service.
This cooperation agreement becomes an important instrument to strengthen communication and coordination among institutions joining the MPP implementation. The synergy built is expected to eliminate sectoral ego and optimize collaboration.
The implementation of Bumi Senentang MPP with support from 17 institutions is expected to provide various concrete benefits to the community:
The signing of the Bumi Senentang MPP cooperation agreement is a strategic step by the Sintang Regency Government in realizing good governance. This cross-institutional collaboration demonstrates serious commitment to providing public services oriented towards community satisfaction and convenience.
With the realization of synergy among 17 institutions in Bumi Senentang MPP, it is hoped that Sintang Regency can become an example of effective and efficient integrated public service implementation at the regency level. This aligns with the vision of sustainable regional development oriented towards community welfare.
Pemerintah Kabupaten Sintang menandai momentum penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang. Acara yang berlangsung pada Jumat, 11 Juli 2025 di Aula Rumah Jabatan Bupati Sintang ini melibatkan 17 instansi, lembaga, BUMN, dan BUMD sebagai komitmen bersama mewujudkan pelayanan terpadu yang berkualitas.
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala memimpin penandatanganan perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk sinergi strategis dalam mengoptimalkan pelayanan publik di Kabupaten Sintang. Kegiatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem pelayanan yang terintegrasi dan efisien.
Penandatanganan perjanjian kerjasama MPP Bumi Senentang diikuti oleh 17 pimpinan instansi yang memiliki peran strategis dalam pelayanan publik:
Instansi Pemerintah dan Penegak Hukum:
Badan Usaha Milik Negara (BUMN):
Badan Usaha Milik Daerah dan Lembaga Keuangan:
Lembaga Profesi dan Koperasi:
Dalam sambutannya, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan harapan besar terhadap implementasi MPP Bumi Senentang. Beliau mengharapkan keberadaan mal pelayanan publik ini dapat memberikan dampak signifikan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sintang.
"Keberadaan MPP Bumi Senentang diharapkan semakin berdampak dan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima," ujar Bupati Sintang.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini memiliki tiga tujuan strategis yang saling berkaitan:
Kegiatan ini merupakan langkah formal untuk memenuhi persyaratan administrasi penyelenggaraan MPP sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dokumen perjanjian kerjasama menjadi dasar hukum yang kuat dalam operasional MPP Bumi Senentang.
Penandatanganan ini menegaskan komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MPP untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap instansi memiliki tanggung jawab moral dan legal dalam mewujudkan visi pelayanan prima.
Perjanjian kerjasama ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antar instansi yang bergabung dalam penyelenggaraan MPP. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat mengeliminasi ego sektoral dan mengoptimalkan kolaborasi.
Implementasi MPP Bumi Senentang dengan dukungan 17 instansi ini diharapkan memberikan berbagai manfaat konkret bagi masyarakat:
Penandatanganan perjanjian kerjasama MPP Bumi Senentang merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan komitmen serius untuk menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan dan kemudahan masyarakat.
Dengan terwujudnya sinergi 17 instansi dalam MPP Bumi Senentang, diharapkan Kabupaten Sintang dapat menjadi contoh penyelenggaraan pelayanan publik terpadu yang efektif dan efisien di tingkat kabupaten. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Pada Senin, 3 Februari 2025, telah diselenggarakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Sektor Kesehatan yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si, serta dihadiri oleh perangkat daerah teknis dan perwakilan asosiasi profesi kesehatan.
Evaluasi ini bertujuan untuk:
✅ Menilai efektivitas layanan digital MPP di sektor kesehatan.
✅ Mengidentifikasi tantangan dan kendala dalam implementasi layanan digital.
✅ Meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di sektor kesehatan.
✅ Merumuskan langkah strategis untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan berbasis digital.
Melalui evaluasi ini, diharapkan layanan MPP Digital sektor kesehatan semakin optimal dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Kabupaten Sintang.
Sintang - Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang Kabupaten Sintang bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sintang. (Selasa, 17 Desember 2024)
Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, S.H, M.Si, Staf Ahli Bupati bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Asmidi, S.Kom, M.Si, Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Helmi, S.Sos, M.Si, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh, M.M., sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, dan tamu undangan lainnya.
Sintang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang menyelenggarakan rapat teknis persiapan implementasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Sektor Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dan Asosiasi Profesi Tenaga Kesehatan di Kabupaten Sintang. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Sintang. (Selasa, 3 September 2024)
SINTANG - Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Diskusi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Sintang (Senin, 15 Juli 2024).
Kegiatan dipimpin secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, SH, M.Si dan dihadiri oleh unsur Pimpinan dan Koordinator dari 18 Gerai yang tergabung dalam penyelenggaraan MPP Bumi Senentang.
SINTANG - Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang menyelenggarakan Silaturahmi dah Halal Bihalal Idul Fitri 2024 Masehi/1445 Hijriah bertempat di Gedung MPP Bumi Senentang. (Senin, 29 April 2024)
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH, Pimpinan Instansi/Lembaga/BUMN/BUMD yang tergabung dalam penyelenggaraan MPP,
Kepala Organisasi Perangkat Daerah/yang mewakili, Pegawai dan Dharma Wanita Persatuan DPMPTSP Kabupaten Sintang, dan para Petugas Pelayanan Gerai MPP Bumi Senentang.
Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH beserta Tim mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang dalam rangka inspeksi mendadak (sidak) hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Idul Fitri 1445 Hijriah.
Sidak dilaksanakan untuk memastikan kehadiran petugas pelayanan pada setiap gerai MPP dan pegawai pada DPMPTSP Kabupaten Sintang agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan normal kembali.
Sintang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang menyelenggarakan rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang bulan Maret 2024.
Rapat dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang selaku Kepala MPP Bumi Senentang Ir. Erwin Simanjuntak, M. Si dan diikuti oleh Koordinator/Wakil Koordinator 18 Gerai yang tergabung dalam MPP Bumi Senentang.
SINTANG - Rapat pembahasan penggunaan aset Eks RSUD Ade M. Djoen Sintang yang akan dimanfaatkan untuk keperluan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang dan kantor pemerintahan lainnya bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Sintang dilaksanakan pada hari Selasa (16/01/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si dan dihadiri Kepala BPKAD Kabupaten Sintang beserta Kepala Bidang Aset, Direktur RSUD Ade M. Djoen dan Pengelola Barang Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang.