Jl. Pattimura No. 1

Kabupaten Sintang 78611

08.00 - 15.00

Senin-Jumat

 

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Mal Pelayanan Publik Bumi Senentang: Sinergi 17 Instansi untuk Pelayanan Prima

Komitmen Bersama Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Sintang menandai momentum penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang. Acara yang berlangsung pada Jumat, 11 Juli 2025 di Aula Rumah Jabatan Bupati Sintang ini melibatkan 17 instansi, lembaga, BUMN, dan BUMD sebagai komitmen bersama mewujudkan pelayanan terpadu yang berkualitas.

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala memimpin penandatanganan perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk sinergi strategis dalam mengoptimalkan pelayanan publik di Kabupaten Sintang. Kegiatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem pelayanan yang terintegrasi dan efisien.

17 Instansi Berkomitmen dalam Pelayanan Terpadu

Penandatanganan perjanjian kerjasama MPP Bumi Senentang diikuti oleh 17 pimpinan instansi yang memiliki peran strategis dalam pelayanan publik:

Instansi Pemerintah dan Penegak Hukum:

  • Kejaksaan Negeri Sintang
  • Polres Sintang
  • Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang
  • KPP Pratama Sintang
  • BNN Kabupaten Sintang
  • Samsat Sintang

Badan Usaha Milik Negara (BUMN):

  • BPJS Kesehatan Cabang Sintang
  • BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sintang
  • PT. PLN UP3 ULP Sintang
  • Kantor Pos Cabang Sintang
  • BRI Cabang Sintang

Badan Usaha Milik Daerah dan Lembaga Keuangan:

  • Bank Kalbar Cabang Sintang
  • Perumda Air Minum Tirta Senentang

Lembaga Profesi dan Koperasi:

  • Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Sintang
  • CU Keling Kumang
  • CU Bima

Visi Bupati untuk Pelayanan yang Berdampak

Dalam sambutannya, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan harapan besar terhadap implementasi MPP Bumi Senentang. Beliau mengharapkan keberadaan mal pelayanan publik ini dapat memberikan dampak signifikan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sintang.

"Keberadaan MPP Bumi Senentang diharapkan semakin berdampak dan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima," ujar Bupati Sintang.

Penguatan Administrasi dan Koordinasi Kelembagaan

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini memiliki tiga tujuan strategis yang saling berkaitan:

1. Pemenuhan Dokumen Administrasi

Kegiatan ini merupakan langkah formal untuk memenuhi persyaratan administrasi penyelenggaraan MPP sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dokumen perjanjian kerjasama menjadi dasar hukum yang kuat dalam operasional MPP Bumi Senentang.

2. Penegasan Komitmen Bersama

Penandatanganan ini menegaskan komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MPP untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap instansi memiliki tanggung jawab moral dan legal dalam mewujudkan visi pelayanan prima.

3. Penguatan Komunikasi dan Koordinasi

Perjanjian kerjasama ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antar instansi yang bergabung dalam penyelenggaraan MPP. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat mengeliminasi ego sektoral dan mengoptimalkan kolaborasi.

Dampak Positif bagi Masyarakat Sintang

Implementasi MPP Bumi Senentang dengan dukungan 17 instansi ini diharapkan memberikan berbagai manfaat konkret bagi masyarakat:

  • Efisiensi Waktu dan Biaya: Masyarakat tidak perlu mengunjungi berbagai instansi secara terpisah untuk mengurus berbagai keperluan administrasi
  • Kualitas Pelayanan Terjamin: Standar pelayanan yang seragam dan berkualitas di semua unit layanan
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Sistem pelayanan yang transparan dengan mekanisme pengawasan yang jelas
  • Kemudahan Akses: Lokasi terpusat yang mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai wilayah

Langkah Strategis Menuju Sintang yang Lebih Baik

Penandatanganan perjanjian kerjasama MPP Bumi Senentang merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan komitmen serius untuk menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan dan kemudahan masyarakat.

Dengan terwujudnya sinergi 17 instansi dalam MPP Bumi Senentang, diharapkan Kabupaten Sintang dapat menjadi contoh penyelenggaraan pelayanan publik terpadu yang efektif dan efisien di tingkat kabupaten. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

WhatsApp Image 2025 07 11 at 10.26.33 7e431716

WhatsApp Image 2025 07 11 at 10.26.34 c6267eaa

Kontak

Alamat

  • Jl. Pattimura No. 1
    Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang,
    Kabupaten Sintang,
    Kalimantan Barat 78613
    Indonesia
 

Pengunjung

Hari ini919
Minggu Ini3517
Bulan ini11984

sintangsintang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Ikuti
Survei Kepuasan masyarakat
(SKM)