Jl. Pattimura No. 1
Gedung MPP Bumi Sentang Lantai 2
Kabupaten Sintang 7861108.00 - 15.00
Senin-Jumat
Pemerintah Kabupaten Sintang menandai momentum penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang. Acara yang berlangsung pada Jumat, 11 Juli 2025 di Aula Rumah Jabatan Bupati Sintang ini melibatkan 17 instansi, lembaga, BUMN, dan BUMD sebagai komitmen bersama mewujudkan pelayanan terpadu yang berkualitas.
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala memimpin penandatanganan perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk sinergi strategis dalam mengoptimalkan pelayanan publik di Kabupaten Sintang. Kegiatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem pelayanan yang terintegrasi dan efisien.
Penandatanganan perjanjian kerjasama MPP Bumi Senentang diikuti oleh 17 pimpinan instansi yang memiliki peran strategis dalam pelayanan publik:
Instansi Pemerintah dan Penegak Hukum:
Badan Usaha Milik Negara (BUMN):
Badan Usaha Milik Daerah dan Lembaga Keuangan:
Lembaga Profesi dan Koperasi:
Dalam sambutannya, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan harapan besar terhadap implementasi MPP Bumi Senentang. Beliau mengharapkan keberadaan mal pelayanan publik ini dapat memberikan dampak signifikan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sintang.
"Keberadaan MPP Bumi Senentang diharapkan semakin berdampak dan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima," ujar Bupati Sintang.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini memiliki tiga tujuan strategis yang saling berkaitan:
Kegiatan ini merupakan langkah formal untuk memenuhi persyaratan administrasi penyelenggaraan MPP sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dokumen perjanjian kerjasama menjadi dasar hukum yang kuat dalam operasional MPP Bumi Senentang.
Penandatanganan ini menegaskan komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MPP untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap instansi memiliki tanggung jawab moral dan legal dalam mewujudkan visi pelayanan prima.
Perjanjian kerjasama ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antar instansi yang bergabung dalam penyelenggaraan MPP. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat mengeliminasi ego sektoral dan mengoptimalkan kolaborasi.
Implementasi MPP Bumi Senentang dengan dukungan 17 instansi ini diharapkan memberikan berbagai manfaat konkret bagi masyarakat:
Penandatanganan perjanjian kerjasama MPP Bumi Senentang merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan komitmen serius untuk menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan dan kemudahan masyarakat.
Dengan terwujudnya sinergi 17 instansi dalam MPP Bumi Senentang, diharapkan Kabupaten Sintang dapat menjadi contoh penyelenggaraan pelayanan publik terpadu yang efektif dan efisien di tingkat kabupaten. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Pada Senin, 3 Februari 2025, telah diselenggarakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Sektor Kesehatan yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si, serta dihadiri oleh perangkat daerah teknis dan perwakilan asosiasi profesi kesehatan.
Evaluasi ini bertujuan untuk:
✅ Menilai efektivitas layanan digital MPP di sektor kesehatan.
✅ Mengidentifikasi tantangan dan kendala dalam implementasi layanan digital.
✅ Meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di sektor kesehatan.
✅ Merumuskan langkah strategis untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan berbasis digital.
Melalui evaluasi ini, diharapkan layanan MPP Digital sektor kesehatan semakin optimal dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Kabupaten Sintang.
Sintang - Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang Kabupaten Sintang bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sintang. (Selasa, 17 Desember 2024)
Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, S.H, M.Si, Staf Ahli Bupati bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Asmidi, S.Kom, M.Si, Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Helmi, S.Sos, M.Si, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh, M.M., sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, dan tamu undangan lainnya.
Sintang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang menyelenggarakan rapat teknis persiapan implementasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Sektor Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dan Asosiasi Profesi Tenaga Kesehatan di Kabupaten Sintang. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Sintang. (Selasa, 3 September 2024)
SINTANG - Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Diskusi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Sintang (Senin, 15 Juli 2024).
Kegiatan dipimpin secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, SH, M.Si dan dihadiri oleh unsur Pimpinan dan Koordinator dari 18 Gerai yang tergabung dalam penyelenggaraan MPP Bumi Senentang.
SINTANG - Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang menyelenggarakan Silaturahmi dah Halal Bihalal Idul Fitri 2024 Masehi/1445 Hijriah bertempat di Gedung MPP Bumi Senentang. (Senin, 29 April 2024)
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH, Pimpinan Instansi/Lembaga/BUMN/BUMD yang tergabung dalam penyelenggaraan MPP,
Kepala Organisasi Perangkat Daerah/yang mewakili, Pegawai dan Dharma Wanita Persatuan DPMPTSP Kabupaten Sintang, dan para Petugas Pelayanan Gerai MPP Bumi Senentang.
Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH beserta Tim mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang dalam rangka inspeksi mendadak (sidak) hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Idul Fitri 1445 Hijriah.
Sidak dilaksanakan untuk memastikan kehadiran petugas pelayanan pada setiap gerai MPP dan pegawai pada DPMPTSP Kabupaten Sintang agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan normal kembali.
Sintang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang menyelenggarakan rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang bulan Maret 2024.
Rapat dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang selaku Kepala MPP Bumi Senentang Ir. Erwin Simanjuntak, M. Si dan diikuti oleh Koordinator/Wakil Koordinator 18 Gerai yang tergabung dalam MPP Bumi Senentang.
SINTANG - Rapat pembahasan penggunaan aset Eks RSUD Ade M. Djoen Sintang yang akan dimanfaatkan untuk keperluan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang dan kantor pemerintahan lainnya bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Sintang dilaksanakan pada hari Selasa (16/01/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si dan dihadiri Kepala BPKAD Kabupaten Sintang beserta Kepala Bidang Aset, Direktur RSUD Ade M. Djoen dan Pengelola Barang Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang.