Jl. Pattimura No. 1

Kabupaten Sintang 78611

08.00 - 15.00

Senin-Jumat

 

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menggelar pertemuan strategis dengan Gubernur Banten, Kapolda Banten, KADIN, dan PT Chandra Asri Alkali (CAA) untuk membahas gangguan terhadap proyek investasi senilai Rp15 triliun. Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen pemerintah menjaga iklim investasi tetap kondusif dan aman bagi investor.

Jaminan Negara untuk Investasi Berkelanjutan

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh memastikan kelancaran investasi sebagai pilar penting hilirisasi industri nasional.

"Negara harus memberikan jaminan, baik ke dalam maupun ke luar terhadap investasi yang ada di negara kita, agar investasi kondusif dan berkelanjutan," tegas Wamen Todotua.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM selaku Ketua Satgas Percepatan Investasi akan mengambil langkah cepat dan konkret untuk menjamin implementasi proyek investasi tanpa gangguan.

Tindakan Tegas Terhadap Oknum Nakal

Merespons kejadian di Cilegon, Wamen Todotua menyatakan penyesalan mendalam dan menyerahkan kasus kepada aparat penegak hukum untuk diproses hukum.

"Kami ingin memberikan konteks efek jera terhadap aksi yang tidak benar untuk menjaga iklim investasi di negara kita," tegasnya.

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto memastikan akan melakukan penyelidikan menyeluruh: "Apabila ada dugaan tindakan pidana yang mengganggu iklim investasi, akan kami proses secara hukum."

Penguatan Pola Kemitraan yang Benar

Untuk mencegah kejadian serupa, pemerintah menekankan pentingnya penguatan pengawasan pola kemitraan usaha melalui Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan antara Usaha Besar dengan UMKM.

"Investasi memberikan dampak pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, transfer teknologi, dan yang utama peningkatan pemberdayaan ekonomi daerah melalui pemberdayaan pengusaha lokal," ungkap Todotua.

Proyek Strategis Nasional Rp15 Triliun

Proyek PT CAA termasuk dalam RPJMN 2025-2029 sebagai Proyek Strategis Nasional berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025. Proyek hilirisasi petrokimia ini berpotensi menghasilkan nilai ekspor Rp35-40 triliun hingga 2040.

Realisasi investasi Provinsi Banten triwulan I 2025 mencapai Rp31,1 triliun, dengan tiga sektor tertinggi:

  • Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran (Rp4,8 triliun)
  • Industri Logam Dasar dan Barang Logam (Rp4,1 triliun)
  • Industri Kimia dan Farmasi (Rp3,7 triliun)

Komitmen Kolaboratif Semua Pihak

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan dukungan penuh: "Kita berkomitmen mendukung realisasi investasi di Banten berjalan tepat waktu dengan manfaat optimal bagi masyarakat."

Direktur Chandra Asri Group Edi Rivai mengapresiasi fasilitasi pemerintah: "Chandra Asri berkomitmen terus berinvestasi di Indonesia dan mematuhi semua regulasi yang berlaku."

Peluang untuk Kabupaten Sintang

Langkah tegas pemerintah ini membuka peluang besar bagi daerah seperti Kabupaten Sintang untuk menarik investasi berkualitas dalam iklim yang aman dan kondusif.

DPMPTSP Kabupaten Sintang siap memberikan fasilitasi optimal dengan jaminan perlindungan hukum dan transparansi proses perizinan sesuai standar nasional.

Informasi Investasi dan Perizinan

Untuk konsultasi investasi dan perizinan yang aman dan transparan di Kabupaten Sintang, hubungi:

Alamat: Jl. Pattimura No. 1, Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Telepon: 0565-2060001

Published in Berita

Pada Senin, 21 April 2025, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si, memimpin rapat evaluasi bersama Kelompok Jabatan Fungsional Penata Perizinan di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Sintang. Rapat ini membahas evaluasi kinerja triwulan I tahun 2025, pembagian tugas Jabatan Fungsional Penata Perizinan, serta penyusunan rencana kerja untuk triwulan berikutnya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan perizinan di Bidang PTSP dan mendukung iklim investasi di Kabupaten Sintang.

Published in Berita

Pada Kamis, 23 Januari 2025, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, SH, M. Si, melantik lima orang Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang. Acara pelantikan berlangsung di kantor dinas tersebut dan menjadi langkah penting dalam mendukung pengelolaan investasi di daerah.

Kelima pejabat yang dilantik merupakan hasil dari proses penyesuaian atau inpassing yang telah memperoleh rekomendasi dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan efisiensi dalam tata kelola penanaman modal, yang menjadi salah satu prioritas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sintang.

Dalam sambutannya, Kartiyus mengingatkan seluruh jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang untuk bekerja secara maksimal dalam mencapai indikator kinerja realisasi investasi. Menurutnya, peningkatan investasi memiliki dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Kartiyus juga menekankan bahwa keberhasilan realisasi investasi bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi membutuhkan sinergi antar lembaga dan peran aktif seluruh jajaran dinas. Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi nyata dalam mempermudah proses perizinan, meningkatkan daya tarik investasi, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan investasi, mempercepat proses perizinan, dan memastikan pelaksanaan program strategis yang mampu menarik minat investor. Dengan adanya pejabat fungsional yang kompeten, Kabupaten Sintang diharapkan dapat mencapai target realisasi investasi yang lebih tinggi, yang pada akhirnya berdampak positif pada lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

1

2

3

Published in Berita

Kontak

Alamat

  • Jl. Pattimura No. 1
    Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang,
    Kabupaten Sintang,
    Kalimantan Barat 78613
    Indonesia
 

Pengunjung

Hari ini494
Minggu Ini967
Bulan ini494

sintangsintang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Ikuti
Survei Kepuasan masyarakat
(SKM)