Jl. Pattimura No. 1

Kabupaten Sintang 78611

08.00 - 15.00

Senin-Jumat

 

Tuesday, 01 July 2025 02:05

Penyampaian LKPM Triwulan II Tahun 2025

Hai, #Investeam

#Invesmin mengajak pelaku usaha menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Triwulan II (April–Juni) dan Semester I (Januari–Juni) tahun 2025.

Pelaporan dapat dilakukan melalui laman https://oss.go.id mulai 1 hingga 10 Juli 2025.

Jangan lupa laporkan LKPM-mu tepat waktu, ya!

Published in Berita

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pengembangan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. Langkah strategis ini menjadi terobosan dalam mempercepat fasilitasi investasi dan meningkatkan iklim investasi yang lebih responsif.

Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Tahun 2029

Menteri Rosan menekankan pentingnya investasi sebagai pilar utama mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional 8% pada 2029 sesuai arahan Presiden Prabowo. "Kontribusi investasi merupakan yang terbesar kedua (29-30%) setelah konsumsi dalam negeri yang berada pada kisaran 53-55%," ungkapnya.

MoU ini bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih baik, lebih cepat, lebih transparan, dan lebih terbuka khususnya di Batam.

Pembentukan Desk Investasi Permanen

Salah satu terobosan konkret dalam MoU adalah pembentukan kembali Desk Peningkatan Realisasi Investasi di KPBPB Batam. Rosan berkomitmen menempatkan tim khusus dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM secara permanen di Batam.

"Dengan adanya Desk yang ditempatkan di Batam, proses fasilitasi investasi akan lebih cepat. Beberapa kewenangan kami akan didistribusikan ke Batam sehingga perizinan dapat berjalan lebih efisien," tegas Rosan.

Respons Kebutuhan Pelaku Usaha

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyambut positif langkah ini sebagai respons atas aspirasi pelaku usaha yang selama ini menghadapi tantangan birokrasi panjang. "Ini manifestasi komitmen bersama menciptakan kawasan yang tidak hanya ramah investasi, tetapi juga adaptif dan responsif terhadap perkembangan global," kata Amsakar.

Proyek Strategis yang Menjadi Magnet Investor

Amsakar memaparkan sejumlah proyek unggulan yang tengah menarik perhatian investor:

  • Nongsa Digital Park: Fokus pada artificial intelligence (AI) dan teknologi digital
  • Solar Home System: Proyek energi terbarukan dengan peminat tinggi
  • KEK Kesehatan Sekupang: Kerja sama dengan Mayapada Group

"Solar Home System peminatnya sangat banyak, setidaknya sudah ada dua perusahaan yang merencanakan investasi. Dampaknya akan luar biasa," jelas Amsakar.

Realisasi Investasi Mencapai Rp100,5 Triliun

Data BKPM menunjukkan realisasi investasi di Batam periode 2020-triwulan I 2025 mencapai Rp100,5 triliun dengan distribusi sektor terbesar:

  • Industri Mesin dan Elektronik: Rp23,93 triliun
  • Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran: Rp15,78 triliun
  • Industri Kimia dan Farmasi: Rp9,33 triliun
  • Industri Makanan: Rp8,33 triliun
  • Jasa Lainnya: Rp6,92 triliun

Singapura menjadi sumber PMA terbesar dengan total investasi Rp33,78 triliun.

Peluang Investasi untuk Daerah Lain

Keberhasilan model fasilitasi investasi di Batam dapat menjadi referensi bagi daerah lain, termasuk Kabupaten Sintang. DPMPTSP Sintang siap mengadopsi best practices untuk meningkatkan layanan investasi di Kalimantan Barat.

Published in Berita
Wednesday, 12 March 2025 07:32

Penyampaian LKPM Triwulan I Tahun 2025

Seperti pada tahun sebelumnya, #Invesmin ingin mengingatkan kepada setiap perusahaan penanaman modal untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Triwulan I (Januari-Maret) tahun 2025.

Penyampaian LKPM dapat dilakukan melalui https://oss.go.id mulai 17 Maret s.d 17 April 2025 mendatang.

Yuk, segera sampaikan LKPM usahamu

Published in Berita

Jakarta, 8 Januari 2025 - Dalam upaya memastikan tercapainya target investasi nasional tahun 2024 sebesar Rp1.650 triliun, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, memimpin rapat konsolidasi penting pada Kamis (8/1) di Jakarta. Fokus utama rapat tersebut adalah evaluasi capaian realisasi investasi triwulan IV (Oktober-Desember 2024) sekaligus meninjau proses pengumpulan data dari pelaku usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Dalam forum tersebut, Todotua Pasaribu menegaskan bahwa meskipun tantangan ekonomi dan investasi global tidak dapat diabaikan, dirinya tetap optimis bahwa target ambisius tersebut akan dapat dicapai. “Kami tetap yakin bahwa kerja keras bersama, pengawasan yang baik, dan partisipasi aktif pelaku usaha akan membantu kita mencapai target investasi tahun 2024,” ungkap Todotua dengan penuh keyakinan.

Imbauan Bagi Pelaku Usaha: Segera Sampaikan LKPM

Wakil Menteri juga menekankan pentingnya pelaku usaha segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) triwulan IV. Laporan ini wajib dilaporkan oleh pelaku usaha menengah dan besar, sementara untuk usaha kecil, laporan dilakukan untuk periode semester II (Juli-Desember 2024).

“Batas waktu penyampaian LKPM adalah Jumat, 10 Januari 2025. Kami mengimbau agar seluruh pelaku usaha yang belum menyampaikan laporan segera memenuhi kewajibannya,” jelasnya. Proses pelaporan ini bertujuan untuk memastikan data investasi dapat tercatat dengan akurat sehingga kebijakan strategis yang dirumuskan pemerintah bisa lebih tepat sasaran.

Pentingnya Ketepatan Waktu dalam Pelaporan

Todotua mengingatkan bahwa keterlambatan pelaporan dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan yang strategis. Dengan data yang lengkap dan terverifikasi, pemerintah dapat memetakan peluang dan kendala investasi di seluruh wilayah. "Kita perlu berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem investasi yang kondusif, dan data yang valid menjadi fondasi utamanya," tegasnya.

OSS Sebagai Solusi Efisiensi Pelaporan

Dalam mendukung upaya pencatatan data investasi, sistem OSS yang dikelola oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM terus dioptimalkan. Platform ini memungkinkan pelaku usaha untuk menyampaikan laporan secara daring, memudahkan proses pelaporan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah.

Laporan LKPM meliputi berbagai informasi penting, seperti:

  • Perkembangan proyek investasi
  • Penyerapan tenaga kerja
  • Kendala yang dihadapi selama proses investasi

Komitmen Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi

Rapat ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan realisasi investasi. Dengan target Rp1.650 triliun, pemerintah berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor dan membuka lebih banyak lapangan kerja.

“Dengan adanya sinergi dari seluruh pihak, kami optimis target investasi ini tidak hanya menjadi angka, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi perekonomian nasional,” tutup Todotua Pasaribu.

Published in Berita

Memasuki penghujung tahun, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mengingatkan para investor untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan IV 2024. Laporan ini sangat penting untuk mengevaluasi kinerja investasi nasional serta memetakan dampak kebijakan investasi sepanjang tahun.

Pentingnya Pelaporan LKPM

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal (Dalaks), Edy Junaedi, menekankan bahwa LKPM tidak hanya menjadi alat pemantauan kinerja investasi, tetapi juga memastikan kelancaran proyek di lapangan.

“Kami berharap pelaku usaha dapat memenuhi kewajibannya untuk menyampaikan LKPM tepat waktu. Data ini membantu kami memantau proyek, menyelesaikan kendala, dan merumuskan kebijakan yang lebih baik,” ujar Edy.

Capaian Realisasi Investasi 2024

Pada triwulan sebelumnya, realisasi investasi menunjukkan tren positif:

  • Triwulan III 2024: Realisasi sebesar Rp431,48 triliun, meningkat 15,24% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
  • Januari-September 2024: Total realisasi investasi mencapai Rp1.261,43 triliun, meningkat 19,78% dibanding periode yang sama tahun 2023.

Angka ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap iklim investasi Indonesia, yang didukung oleh berbagai inisiatif seperti insentif pajak, fasilitasi proyek strategis nasional, dan perbaikan regulasi.


Target dan Optimisme 2024

Kinerja investasi hingga Triwulan IV akan menentukan tercapainya target nasional sebesar Rp1.650 triliun. Dengan pencapaian 76,45% dari target hingga September 2024, Kementerian optimistis dapat memenuhi sisa target melalui sinergi pemerintah dan pelaku usaha.

Panduan Pelaporan LKPM Triwulan IV

Pelaporan LKPM wajib dilakukan oleh:

  • Usaha Menengah dan Besar: Triwulan IV (Oktober—Desember 2024).
  • Usaha Kecil: Semester II (Juli—Desember 2024).

Periode Pelaporan:
1—10 Januari 2025 melalui oss.go.id. Data yang dilaporkan mencakup:

  • Perkembangan proyek investasi.
  • Penyerapan tenaga kerja.
  • Hambatan yang dihadapi.

Fasilitas Klinik LKPM

Untuk mempermudah pelaku usaha, Kementerian Investasi membuka Klinik LKPM secara virtual melalui Zoom:

  • Periode: 30 Desember 2024 – 10 Januari 2025
  • Waktu: Pukul 09.00–12.00 WIB
  • Kapasitas: 100 peserta per hari
  • Pendaftaran: Melalui tautan heylink.me/triwulaniv2024

Klinik ini menyediakan panduan teknis dan menjawab pertanyaan terkait pengisian LKPM.

Sanksi Bagi Pelaku Usaha yang Tidak Melapor

Kementerian menegaskan pentingnya pelaporan LKPM. Pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban ini dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk pencabutan izin usaha.

Meningkatkan Kolaborasi untuk Investasi Berkelanjutan

Melalui LKPM, pelaku usaha tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga turut berkontribusi dalam menjaga momentum positif investasi nasional.

“Dengan melaporkan LKPM, pelaku usaha membantu menciptakan iklim investasi yang kompetitif dan mendukung pencapaian target nasional,” tutup Edy Junaedi.

Published in Berita
Tuesday, 17 December 2024 08:31

Penyampaian LKPM Triwulan IV Tahun 2024

Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Periode Triwulan II-Semester I Tahun 2024 dapat dilakukan melalui https://oss.go.id mulai tanggal 1 Juli hingga 20 Juli 2024 untuk Penanam Modal Skala Usaha Menengah dan Besar (PMA dan PMDN) wajib menyampaikan LKPM periode Triwulan II (April-Juni) Tahun 2024 dan untuk Penanam Modal Skala Usaha Kecil wajib menyampaikan LKPM periode Semester I (Januari-Juni) Tahun 2024 melalui sistem OSS pada Menu Pelaporan. Kementerian Investasi/BKPM juga membuka layanan konsultasi virtual dalam rangka fasilitasi pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM (KLINIK LKPM) melalui zoom meeting dengan kuota terbatas pada:
 
Tanggal        : 1 - 20 Juli 2024
Waktu           : 09.00-12.00 WIB
Kuota            : 100 peserta/hari
Zoom            : ID 951 1757 2537 dan passcode : LKPMTW2

Kendala Penyampaian LKPM yang dialami oleh Pelaku Usaha dapat disampaikan melalui surel ke alamat This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dengan Subyek: Kendala LKPM.

Terima kasih

Published in Berita
Tuesday, 01 October 2024 07:46

Penyampaian LKPM Triwulan III Tahun 2024

Penyampaian LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) Triwulan III Tahun 2024. Periode Penyampaian 25 September 2024 s.d 8 Oktober 2024.

Maksud dan tujuan LKPM adalah agar terdata laporan perkembangan kegiatan usaha, baik yang belum berproduksi/operasi komersial maupun yang sudah,

yang mencakup realisasi penanaman modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi, termasuk nilai ekspor, kewajiban kemitraan dan kewajiban lainya,

terkait pelaksanaan penanaman modal yang disampaikan oleh pelaku usaha orang perseorangan dan badan usaha secara daring melalui subsitem pengawasan pada sistem OSS.

 

Published in Berita

Sintang - Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Periode Triwulan II-Semester I Tahun 2024 dapat dilakukan melalui https://oss.go.id mulai tanggal 1 Juli hingga 20 Juli 2024 untuk Penanam Modal Skala Usaha Menengah dan Besar (PMA dan PMDN) wajib menyampaikan LKPM periode Triwulan II (April-Juni) Tahun 2024 dan untuk Penanam Modal Skala Usaha Kecil wajib menyampaikan LKPM periode Semester I (Januari-Juni) Tahun 2024 melalui sistem OSS pada Menu Pelaporan. Kementerian Investasi/BKPM juga membuka layanan konsultasi virtual dalam rangka fasilitasi pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM (KLINIK LKPM) melalui zoom meeting dengan kuota terbatas pada:
 
Tanggal        : 1 - 20 Juli 2024
Waktu           : 09.00-12.00 WIB
Kuota            : 100 peserta/hari
Zoom            : ID 951 1757 2537 dan passcode : LKPMTW2

Kendala Penyampaian LKPM yang dialami oleh Pelaku Usaha dapat disampaikan melalui surel ke alamat This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dengan Subyek: Kendala LKPM.

Terima kasih

Published in Berita

Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman modal (lkpm) periode triwulan I tahun 2024 dapat dilakukan melalui https://oss.go.id mulai 20 maret hingga 20 april 2024

Penanam modal skala usaha menengah dan besar wajib untuk menyampaikan lkpm periode triwulan i (januari-maret) tahun 2024 melalui sistem oss pada menu pelaporan.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang membuka layanan konsultasi dalam rangka penyampaian LKPM di Bagian Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang

Pada Tanggal 20 Maret sampai dengan 20 April 2024 sesuai dengan jam kerja.

Kementerian Investasi/bkpm juga membuka layanan konsultasi virtual dalam rangka fasilitasi pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM (Klinik LKPM) melalui zoom meeting dengan kuota terbatas pada:

tanggal : 20 maret  - 20 april 2024
waktu : 09.00-12.00 wib
kuota : 100 peserta/hari
tautan pendaftaran : https://linktr.ee/lkpm2024


kendala penyampaian LKPM yang dialami oleh pelaku usaha dapat disampaikan melalui surel ke alamat This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dengan subyek:

Kendala Penyampaian LKPM, Kendala Pelaporan LKPM, atau juga dapat mengisi form melalui tautan https://linktr.ee/lkpm2024

Published in Berita

Kontak

Alamat

  • Jl. Pattimura No. 1
    Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang,
    Kabupaten Sintang,
    Kalimantan Barat 78613
    Indonesia
 

Pengunjung

Hari ini47
Minggu Ini520
Bulan ini47

sintangsintang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Ikuti
Survei Kepuasan masyarakat
(SKM)