Hai, #Investeam
#Invesmin mengajak pelaku usaha menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Triwulan II (April–Juni) dan Semester I (Januari–Juni) tahun 2025.
Pelaporan dapat dilakukan melalui laman https://oss.go.id mulai 1 hingga 10 Juli 2025.
Jangan lupa laporkan LKPM-mu tepat waktu, ya!
Deputy Minister of Investment and Downstream Industries/Deputy Head of BKPM Todotua Pasaribu introduced the latest breakthrough in business licensing system, namely Fictitious Positive (FikPos) which has been implemented in the Risk-Based Online Single Submission (OSS) system since early June 2025. This innovation was presented at the Regional Leaders Leadership Orientation Wave II at IPDN Jatinangor, Sumedang Regency.
Fictitious Positive is a revolutionary principle in the business licensing system stating that licensing applications that have met all requirements will be automatically considered approved if they do not receive responses from authorities within the timeframe according to Service Level Agreement (SLA).
This system is legally valid and becomes a bureaucratic reform breakthrough to improve efficiency and transparency of licensing services throughout Indonesia.
Todotua explained significant changes in managing basic licensing requirements. "Requirements such as PKKPR (Spatial Utilization Activity Conformity Approval), location permits, AMDAL, and PBG are now made post-audit, so the process can run while operating," he explained.
This approach allows business actors to start business activities faster without being hindered by lengthy licensing processes.
On this occasion, Todotua emphasized the crucial role of regional heads and their apparatus in encouraging investment to improve regional economy. DPMPTSP as the spearhead of investment services in regions has great responsibility in implementing this system.
"This forum is a moment for direct face-to-face meetings with Regional Governments, because our ministry will interact extensively with functions at Provincial and Regency/City levels," Todotua emphasized.
BKPM opens wide opportunities for Regional Governments to consult on investment. All licensing is managed in one OSS platform with centralized control but implementation involving regions.
"This is a momentum for central-regional coordination to run quickly. All licensing is managed in one OSS platform with central control," Todotua explained.
Implementation of Fictitious Positive OSS provides great opportunities for Sintang Regency to:
The Ministry of Investment and Downstream Industries/Investment Coordinating Board (BKPM) together with the European Union Delegation to Indonesia officially signed a Cooperation Statement for the establishment of the EU Desk. This strategic move opens great opportunities for increasing Foreign Direct Investment (FDI) flows from the European Union to Indonesia.
Minister of Investment and Downstream Industries/Head of BKPM Rosan Perkasa Roeslani expressed high optimism towards this initiative. "The EU Desk will open more communication channels and strategic cooperation potential. The European Union is an important partner for Indonesia," he stated.
The establishment of the EU Desk aligns with President Prabowo's directive to simplify regulations and reduce bureaucratic barriers in the investment sector.
The EU Desk will function as a comprehensive service center for European Union investors, including:
European Union Ambassador Denis Chaibi emphasized the focus on strategic sectors supporting Indonesia's Astacita vision. "We are world leaders in renewable energy, water technology, waste processing, and advanced technology," he explained.
BKPM data shows European Union investment realization for the period 2019-Q1 2025 reached USD 13 billion with sector distribution:
The establishment of the EU Desk provides great opportunities for regions in Indonesia, including Sintang Regency, to attract European investment. DPMPTSP Sintang Regency is ready to support investors who want to invest in the West Kalimantan region.
DPMPTSP Kabupaten Sintang / DPMPTSP Sintang Regency
Seperti pada tahun sebelumnya, #Invesmin ingin mengingatkan kepada setiap perusahaan penanaman modal untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Triwulan I (Januari-Maret) tahun 2025.
Penyampaian LKPM dapat dilakukan melalui https://oss.go.id mulai 17 Maret s.d 17 April 2025 mendatang.
Yuk, segera sampaikan LKPM usahamu
Jakarta, 8 Januari 2025 - Dalam upaya memastikan tercapainya target investasi nasional tahun 2024 sebesar Rp1.650 triliun, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, memimpin rapat konsolidasi penting pada Kamis (8/1) di Jakarta. Fokus utama rapat tersebut adalah evaluasi capaian realisasi investasi triwulan IV (Oktober-Desember 2024) sekaligus meninjau proses pengumpulan data dari pelaku usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Dalam forum tersebut, Todotua Pasaribu menegaskan bahwa meskipun tantangan ekonomi dan investasi global tidak dapat diabaikan, dirinya tetap optimis bahwa target ambisius tersebut akan dapat dicapai. “Kami tetap yakin bahwa kerja keras bersama, pengawasan yang baik, dan partisipasi aktif pelaku usaha akan membantu kita mencapai target investasi tahun 2024,” ungkap Todotua dengan penuh keyakinan.
Wakil Menteri juga menekankan pentingnya pelaku usaha segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) triwulan IV. Laporan ini wajib dilaporkan oleh pelaku usaha menengah dan besar, sementara untuk usaha kecil, laporan dilakukan untuk periode semester II (Juli-Desember 2024).
“Batas waktu penyampaian LKPM adalah Jumat, 10 Januari 2025. Kami mengimbau agar seluruh pelaku usaha yang belum menyampaikan laporan segera memenuhi kewajibannya,” jelasnya. Proses pelaporan ini bertujuan untuk memastikan data investasi dapat tercatat dengan akurat sehingga kebijakan strategis yang dirumuskan pemerintah bisa lebih tepat sasaran.
Todotua mengingatkan bahwa keterlambatan pelaporan dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan yang strategis. Dengan data yang lengkap dan terverifikasi, pemerintah dapat memetakan peluang dan kendala investasi di seluruh wilayah. "Kita perlu berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem investasi yang kondusif, dan data yang valid menjadi fondasi utamanya," tegasnya.
Dalam mendukung upaya pencatatan data investasi, sistem OSS yang dikelola oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM terus dioptimalkan. Platform ini memungkinkan pelaku usaha untuk menyampaikan laporan secara daring, memudahkan proses pelaporan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah.
Laporan LKPM meliputi berbagai informasi penting, seperti:
Rapat ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan realisasi investasi. Dengan target Rp1.650 triliun, pemerintah berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor dan membuka lebih banyak lapangan kerja.
“Dengan adanya sinergi dari seluruh pihak, kami optimis target investasi ini tidak hanya menjadi angka, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi perekonomian nasional,” tutup Todotua Pasaribu.
Sintang - Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang Kabupaten Sintang bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sintang. (Selasa, 17 Desember 2024)
Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, S.H, M.Si, Staf Ahli Bupati bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Asmidi, S.Kom, M.Si, Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Helmi, S.Sos, M.Si, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh, M.M., sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, dan tamu undangan lainnya.
Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Periode Triwulan II-Semester I Tahun 2024 dapat dilakukan melalui https://oss.go.id mulai tanggal 1 Juli hingga 20 Juli 2024 untuk Penanam Modal Skala Usaha Menengah dan Besar (PMA dan PMDN) wajib menyampaikan LKPM periode Triwulan II (April-Juni) Tahun 2024 dan untuk Penanam Modal Skala Usaha Kecil wajib menyampaikan LKPM periode Semester I (Januari-Juni) Tahun 2024 melalui sistem OSS pada Menu Pelaporan. Kementerian Investasi/BKPM juga membuka layanan konsultasi virtual dalam rangka fasilitasi pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM (KLINIK LKPM) melalui zoom meeting dengan kuota terbatas pada:
Tanggal : 1 - 20 Juli 2024
Waktu : 09.00-12.00 WIB
Kuota : 100 peserta/hari
Zoom : ID 951 1757 2537 dan passcode : LKPMTW2
Kendala Penyampaian LKPM yang dialami oleh Pelaku Usaha dapat disampaikan melalui surel ke alamat This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dengan Subyek: Kendala LKPM.
Terima kasih
Penyampaian LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) Triwulan III Tahun 2024. Periode Penyampaian 25 September 2024 s.d 8 Oktober 2024.
Maksud dan tujuan LKPM adalah agar terdata laporan perkembangan kegiatan usaha, baik yang belum berproduksi/operasi komersial maupun yang sudah,
yang mencakup realisasi penanaman modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi, termasuk nilai ekspor, kewajiban kemitraan dan kewajiban lainya,
terkait pelaksanaan penanaman modal yang disampaikan oleh pelaku usaha orang perseorangan dan badan usaha secara daring melalui subsitem pengawasan pada sistem OSS.