Pada Senin, 17 Februari 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang menerima pendampingan dari Bidang Pengawasan III Inspektorat Kabupaten Sintang dalam rangka penilaian risiko melalui aplikasi SIMAS EKO (Sistem Informasi Manajemen Risiko).
Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan DPMPTSP Kabupaten Sintang dengan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis mitigasi risiko sesuai standar pemerintahan yang baik.