Pada hari Rabu, 23 April 2025, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si, menghadiri kegiatan audiensi di Ruang Kerja Bupati Sintang. Audiensi ini diselenggarakan antara Bupati Sintang dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Kalimantan Barat untuk membahas rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Sintang.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di bidang keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Sintang. Pembentukan Kantor Imigrasi diharapkan dapat mempermudah akses layanan keimigrasian, mendukung investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.