Jl. Pattimura No. 1

Kabupaten Sintang 78611

08.00 - 15.00

Senin-Jumat

 

Selasa, 11 Maret 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang melaksanakan Rapat Evaluasi Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Sintang.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si, serta dihadiri oleh OPD Teknis terkait penerbitan PKKPR dan Pejabat Fungsional di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Sintang.

Tujuan Rapat Evaluasi:

Meninjau proses penerbitan PKKPR untuk memastikan kelancaran administrasi dan layanan.

Mengidentifikasi kendala serta tantangan yang dihadapi dalam penerbitan PKKPR di Kabupaten Sintang.

Menentukan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerbitan PKKPR ke depannya.

Memperkuat koordinasi antar OPD Teknis dalam pelaksanaan kebijakan pemanfaatan ruang yang efektif.

Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan penerbitan PKKPR dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan efisien, sehingga memberikan dampak positif bagi perkembangan investasi dan pembangunan di Kabupaten Sintang.

 

SaveVid.Net 482757673 18165960214326738 1587506247852741691 n

SaveVid.Net 483921256 18165960205326738 7173956679551501344 n

SaveVid.Net 483485115 18165960196326738 8728329859007039108 n

Published in Berita

Kontak

Alamat

  • Jl. Pattimura No. 1
    Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang,
    Kabupaten Sintang,
    Kalimantan Barat 78613
    Indonesia
 

Pengunjung

Hari ini442
Minggu Ini915
Bulan ini442

sintangsintang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Ikuti
Survei Kepuasan masyarakat
(SKM)