SINTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang menyelenggarakan rapat penyusunan rancangan Peraturan Bupati Sintang tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung di Kabupaten Sintang. Kegiatan ini dilaksanakan bersama OPD teknis terkait di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang (Selasa, 14 Agustus 2024).
SINTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang menyelenggarakan rapat penyusunan rancangan peraturan bupati Sintang tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung di Kabupaten Sintang (Selasa, 6 Agustus 2024).
Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Sintang tentang Penyelenggaraan Reklame pada Kamis, 14 Maret 2024 bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Sintang. Rapat dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si dan diikuti oleh Pejabat/Staf dari OPD Teknis Pengelenggaraan Reklame.