Jl. Pattimura No. 1

Kabupaten Sintang 78611

08.00 - 15.00

Senin-Jumat

 

Izin Praktik Entemolog Kesehatan

A.  PERSYARATAN 
 
  1. Fotocopy Ijasah Pendidikan terakhir
  2. Fotocopy STR yang masih berlaku
  3. Fotocopy KTP
  4. Surat Keterangan Sehat dari dokter
  5. Pas Foto berlatar merah ukuran 4 x 6 = 3 lembar
  6. Surat Keterangan dari pimpinan sarana pelayanan kesehatan yang menyebutkan tanggal mulai bekerja sebagai tenaga kesehatan di tempat tersebut
  7. Rekomendasi dari organisasi profesi
  8. Surat Permohonan Pembuatan Surat Izin Praktek
  9. Surat Izin Kerja dan Izin tinggal bagi warga negara asing
  10. Fotocopy SIP ke-1 atau ke-2, bagi yang membuat izin praktek ke-2 atau ke-3
  11. Fotocopy izin operasional / izin usaha fasilitas pelayanan kesehatan tempat permohonan akan bekerja
  12. Melampirkan SIP terdahulu untuk perpanjangan SIP Baru
   
B.  MASA BERLAKU 
  5 (lima) Tahun ( Mengikuti masa Berlaku STR )
   
C.  BIAYA/TARIF 
  Tidak ada biaya
   
D.  JANGKA WAKTU PENYELESAIAN 
  6 (enam) Hari Kerja
 

Kontak

Alamat

  • Jl. Pattimura No. 1
    Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang,
    Kabupaten Sintang,
    Kalimantan Barat 78613
    Indonesia
 

Pengunjung

Hari ini422
Minggu Ini422
Bulan ini11893

sintangsintang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Ikuti
Survei Kepuasan masyarakat
(SKM)