Alur Permohonan Informasi

DPMPTSP Kab. Sintang
Permata
Jl. Pattimura No. 1
Gedung MPP Bumi Sentang Lantai 2
Kabupaten Sintang 7861108.00 - 15.00
Senin-Jumat










"Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Sintang Yang Maju, Sejahtera, Berkualitas dan Berkelanjutan"
OSS (Online Single Submission) adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas Pelaku Usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah Pelaku Usaha melakukan Pendaftaran.
Website dpmptsp.sintang.go.id merupakan website resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Sintang, sebagai media informasi Pemerintah Kabupaten Sintang kepada masyarakat dalam menginformasikan berbagai hal mengenai penanaman modal serta pelayanan perizinan dan nonperizinan di Kabupaten Sintang.
Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) adalah sistem aplikasi berbasis web yang didesain untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam layanan IMB dan SLF oleh Pemerintah.












| No | Nama | Link File |
|---|---|---|
| 1 | REKAPITULASI PELAPORAN LHKPN DPMPTSP TAHUN 2022 | Lihat Download |
| 2 | LHKPN PEGAWAI DPMPTSP TAHUN 2022 | Lihat Download |
| 3 | REKAPITULASI PELAPORAN LHKPN DPMPTSP TAHUN 2023 | Lihat Download |
| 4 | LHKPN PEGAWAI DPMPTSP TAHUN 2023 | Lihat Download |
| 5 | LHKPN PEGAWAI DPMPTSP TAHUN 2024 | Lihat Download |
Sekretaris mempunyai tugas:
Bidang Pelayanan dan Dokumentasi mempunyai tugas:
Bidang Pengolahan Data dan Klasifikasi Informasi mempunyai tugas:
Bidang Fasilitasi Sengketa Informasi mempunyai tugas: