Satgas UUCK dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Jl. Pattimura No. 1
Gedung MPP Bumi Sentang Lantai 2
Kabupaten Sintang 7861108.00 - 15.00
Senin-Jumat
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si bersama Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang menghadiri kegiatan Kick Off Satuan Tugas Undang Undang Cipta Kerja (Satgas UUCK) pada hari Jum'at, 1 Juli 2022 di Hotel Doubletree by Hilton Surabaya.
Satgas UUCK dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.