Tujuan penilaian adalah peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada unit pelayanan publik.
Jl. Pattimura No. 1
Gedung MPP Bumi Sentang Lantai 2
Kabupaten Sintang 7861108.00 - 15.00
Senin-Jumat
Kamis, 26 Agustus 2021
Pada Rabu, 25 Agustus 2021 Tim Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat mengunjungi DPMPTSP Kabupaten Sintang dalam rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Tujuan penilaian adalah peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada unit pelayanan publik.