Tujuan penilaian adalah peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada unit pelayanan publik.
Kamis, 26 Agustus 2021
Pada Rabu, 25 Agustus 2021 Tim Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat mengunjungi DPMPTSP Kabupaten Sintang dalam rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Tujuan penilaian adalah peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada unit pelayanan publik.