Jl. Pattimura No. 1

Kabupaten Sintang 78611

08.00 - 15.00

Senin-Jumat

 

Rapat Koordinasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Selasa, 22 Februari 2022.

Rapat dihadiri oleh OPD Teknis yang terkait dengan Penyelenggaraan dan Penyediaan Layanan Perizinan dan Nonperizinan di Kabupaten Sintang serta Pejabat Struktural, Fungsional dan staf petugas pelayanan di Lingkungan DPMPTSP Kabupaten Sintang.

Tujuan dilaksanakannya Koordinasi ini adalah untuk menyamakan pemahaman setiap OPD dan mendiskusikan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan sehingga dapat mempercepat Penyelenggaraan dan Penyediaan Layanan Perizinan dan Nonperizinan pada masyarakat.

Bimtek

Bimtek

Kontak

Alamat

  • Jl. Pattimura No. 1
    Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang,
    Kabupaten Sintang,
    Kalimantan Barat 78613
    Indonesia
 

Pengunjung

Hari ini442
Minggu Ini915
Bulan ini442

sintangsintang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Ikuti
Survei Kepuasan masyarakat
(SKM)