Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med, PH. Hadir pada saat Pembukaan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan, S.Sos, M.Si, Koordinator Fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang Momon Herwanto, SE, M.AP, Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan dan Pengendalian Bappeda Kabupaten Sintang, Kusmara Amijaya, S.Sos, M.Si, Camat se Kabupaten Sintang dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Sosialisasi dimaksudkan untuk mempersiapkan Kerangka Implementasi Kebijakan Satu Data Indonesia di Kabupaten Sintang dan Penguatan Komitmen dari seluruh pihak yang terlibat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Sosialisasi juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan produsen data, wali data, pembina data dan pengguna data di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, serta mendorong percepatan penerapan skema dan tata kelola Satu Data Indonesia untuk Data Indikator RPJMD Kabupaten Sintang 2021-2026.