Jl. Pattimura No. 1

Gedung MPP Bumi Sentang Lantai 2

Kabupaten Sintang 78611

08.00 - 15.00

Senin-Jumat

 

Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI)

Bidang Pengendalian dan Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Sintang mengikuti Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu 23 Februari 2022.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med, PH. Hadir pada saat Pembukaan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan, S.Sos, M.Si, Koordinator Fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang Momon Herwanto, SE, M.AP, Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan dan Pengendalian Bappeda Kabupaten Sintang, Kusmara Amijaya, S.Sos, M.Si, Camat se Kabupaten Sintang dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Sosialisasi dimaksudkan untuk mempersiapkan Kerangka Implementasi Kebijakan Satu Data Indonesia di Kabupaten Sintang dan Penguatan Komitmen dari seluruh pihak yang terlibat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Sosialisasi juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan produsen data, wali data, pembina data dan pengguna data di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, serta mendorong percepatan penerapan skema dan tata kelola Satu Data Indonesia untuk Data Indikator RPJMD Kabupaten Sintang 2021-2026.

SDI

SDI

SDI

Kontak

Alamat

  • Jl. Pattimura No. 1 Gedung MPP Bumi Senentang Lantai 2
    Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang,
    Kabupaten Sintang,
    Kalimantan Barat 78613
    Indonesia
 

Pengunjung

Hari ini159
Minggu Ini1680
Bulan ini12581

sintangsintang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Ikuti
Survei Kepuasan masyarakat
(SKM)