Asistensi diselenggarakan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalimantan Barat.
DPMPTSP Kabupaten Sintang bersama Bagian Organisasi dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang mengikuti Asistensi Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai Persiapan Evaluasi Kinerja Unit Pengelenggara Pelayanan Publik Tahun 2022.
Asistensi diselenggarakan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalimantan Barat.