Jl. Pattimura No. 1

Kabupaten Sintang 78611

08.00 - 15.00

Senin-Jumat

 

Kegiatan Workshop Penyiapan Rumusan Revisi RUPM Kabupaten Sintang Tahun 2022-2025 (Hari Pertama)

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si bersama Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal mengikuti Kegiatan Workshop Penyiapan Rumusan Revisi RUPM Kabupaten Sintang Tahun 2022-2025.

Workshop Penulisan dirancang selama dua hari dengan metode online melalui zoom meeting.

Tujuan Kegiatan ini adalah:
- Mengintegrasikan rancangan akhir Naskah Akademik ke dalam format dokumen RUPM Kabupaten Sintang.
- Merealisasikan Upaya Peningkatan Kapasitas untuk Tim Penyusun RUPM Kabupaten Sintang terutama dalam Penyusunan draf Peraturan Bupati tentang RUPM Kabupaten Sintang hasil pembaruan.

Narasumber Kegiatan tersebut adalah:
- Dr. Shanty Oktavilia ( Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang /LTKL).
-Dr. Azis Khan ( CSF).

Peserta kegiatan adalah Tim Gabungan Penyusunan RUPM Kabupaten Sintang yang terdiri dari:
- Tim Perencana DPMPTSP Kabupaten Sintang.
-Tim Sekretariat LTKL.
-Tim Yayasan Strategi Konservasi Indonesia (CSF).
-Tim Fasilitator FGD RUPM.
-Forum Komunikasi Masyarakat Sintang.

Kontak

Alamat

  • Jl. Pattimura No. 1
    Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang,
    Kabupaten Sintang,
    Kalimantan Barat 78613
    Indonesia
 

Pengunjung

Hari ini444
Minggu Ini917
Bulan ini444

sintangsintang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Ikuti
Survei Kepuasan masyarakat
(SKM)