Kegiatan akan berlangsung selama 2 hari, yaitu tanggal 23 s/d 24 Maret 2022 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang. Selain DPMPTSP, Organisasi Perangkat Daerah lainnya yang menjadi peserta adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupwten Sintang dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang. Materi yang disampaikan meliputi pengawasan kearsipan dan praktek pengisian instrumen pengawasan.