Sebagai instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik secara langsung, DPMPTSP menjadi lokasi yang cukup rawan dengan terjadinya praktek gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang. Diharapkan dengan pelaksanaan sosialisasi seluruh ASN dapat memahami tentang gratifikasi dan WBS, serta mampu menerapkan penanganan gratifikasi dan menjadi whistle blower sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.