Jl. Pattimura No. 1

Kabupaten Sintang 78611

08.00 - 15.00

Senin-Jumat

 

Sosialisasi Penanganan Gratifikasi dan Whistle Blowing System (WBS)

Pada hari Selasa, 5 April 2022 dilaksanakan sosialisasi Penanganan Gratifikasi dan Whistle Blowing System (WBS) bagi seluruh ASN di Lingkungan DPMPTSP Kabupaten Sintang. Hadir sebagai narasumber adalah Tim dari Bidang Pengawasan III Inspektorat Kabupaten Sintang.

Sebagai instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik secara langsung, DPMPTSP menjadi lokasi yang cukup rawan dengan terjadinya praktek gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang. Diharapkan dengan pelaksanaan sosialisasi seluruh ASN dapat memahami tentang gratifikasi dan WBS, serta mampu menerapkan penanganan gratifikasi dan menjadi whistle blower sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Gratifikasi

Gratifikasi

Gratifikasi

Kontak

Alamat

  • Jl. Pattimura No. 1
    Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang,
    Kabupaten Sintang,
    Kalimantan Barat 78613
    Indonesia
 

Pengunjung

Hari ini462
Minggu Ini935
Bulan ini462

sintangsintang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Ikuti
Survei Kepuasan masyarakat
(SKM)