Jl. Pattimura No. 1
Gedung MPP Bumi Sentang Lantai 2
Kabupaten Sintang 7861108.00 - 15.00
Senin-Jumat
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia resmi menandatangani Pernyataan Kerja Sama pembentukan EU Desk. Langkah strategis ini membuka peluang besar bagi peningkatan arus Penanaman Modal Asing (PMA) dari Uni Eropa ke Indonesia.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menyatakan optimisme tinggi terhadap inisiatif ini. "EU Desk akan membuka lebih banyak jalur komunikasi dan potensi kerja sama strategis. Uni Eropa merupakan mitra penting bagi Indonesia," tegasnya.
Pembentukan EU Desk sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk menyederhanakan regulasi dan mengurangi hambatan birokrasi dalam sektor investasi.
EU Desk akan berfungsi sebagai pusat layanan komprehensif bagi investor Uni Eropa, meliputi:
Duta Besar Uni Eropa Denis Chaibi menekankan fokus pada sektor-sektor strategis yang mendukung visi Astacita Indonesia. "Kami adalah pemimpin dunia di bidang energi terbarukan, teknologi air, pengolahan limbah, dan teknologi canggih," jelasnya.
Data BKPM menunjukkan realisasi investasi Uni Eropa periode 2019-triwulan I 2025 mencapai USD 13 miliar dengan distribusi sektor:
Pembentukan EU Desk memberikan peluang besar bagi daerah-daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Sintang, untuk menarik investasi Eropa. DPMPTSP Kabupaten Sintang siap mendukung investor yang ingin berinvestasi di wilayah Kalimantan Barat.
The Ministry of Investment and Downstream Industries/Investment Coordinating Board (BKPM) together with the European Union Delegation to Indonesia officially signed a Cooperation Statement for the establishment of the EU Desk. This strategic move opens great opportunities for increasing Foreign Direct Investment (FDI) flows from the European Union to Indonesia.
Minister of Investment and Downstream Industries/Head of BKPM Rosan Perkasa Roeslani expressed high optimism towards this initiative. "The EU Desk will open more communication channels and strategic cooperation potential. The European Union is an important partner for Indonesia," he stated.
The establishment of the EU Desk aligns with President Prabowo's directive to simplify regulations and reduce bureaucratic barriers in the investment sector.
The EU Desk will function as a comprehensive service center for European Union investors, including:
European Union Ambassador Denis Chaibi emphasized the focus on strategic sectors supporting Indonesia's Astacita vision. "We are world leaders in renewable energy, water technology, waste processing, and advanced technology," he explained.
BKPM data shows European Union investment realization for the period 2019-Q1 2025 reached USD 13 billion with sector distribution:
The establishment of the EU Desk provides great opportunities for regions in Indonesia, including Sintang Regency, to attract European investment. DPMPTSP Sintang Regency is ready to support investors who want to invest in the West Kalimantan region.
DPMPTSP Kabupaten Sintang / DPMPTSP Sintang Regency
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengumumkan pencapaian gemilang realisasi investasi nasional kuartal I 2025 yang mencapai Rp465,2 triliun atau 24,4% dari target Presiden. Sektor jasa, termasuk pariwisata, menjadi kontributor utama dengan nilai Rp41 triliun, menandai kebangkitan industri pariwisata Indonesia.
Pengumuman ini disampaikan saat peresmian Westin Nirup Island Resort and Spa di Pulau Nirup, Batam, yang menandai komitmen serius pemerintah dalam mendukung pengembangan pariwisata berkelas dunia.
"Sektor jasa lainnya menjadi kontributor terbesar ke-4, di mana pariwisata termasuk di dalamnya. Ini menunjukkan potensi besar sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi nasional," tegas Wamen Todotua.
Peresmian resort mewah ini tidak hanya melibatkan pejabat nasional, tetapi juga dihadiri Menteri Transmigrasi, Walikota Batam, Konjen Singapura, serta manajemen Marriott International, menunjukkan skala internasional proyek ini.
Kepulauan Riau menunjukkan potensi luar biasa sebagai destinasi investasi dengan realisasi Rp148,65 triliun selama periode 2020-2024. Kota Batam memimpin dengan kontribusi 61,99% atau setara Rp92,15 triliun.
"Meskipun sektor industri teknologi masih dominan, peluang pertumbuhan sektor pariwisata di wilayah ini sangat besar," ungkap Todotua.
Model pengembangan ini menunjukkan bagaimana daerah dapat mengoptimalkan potensi geografis dan budaya untuk menarik investasi pariwisata berkualitas tinggi.
PT Tritunas Sinar Benua, perusahaan PMDN yang mengembangkan Westin Nirup Island Resort and Spa, berkomitmen investasi total Rp240,13 miliar dengan realisasi Rp7,68 miliar hingga kuartal I 2025. Proyek ini berlokasi strategis di Pulau Nirup, Kelurahan Sekanak Raya, Belakang Padang, Kota Batam.
Wamen Todotua meyakini resort ini akan membawa konsep baru pariwisata terpadu yang tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga memberdayakan masyarakat lokal dan melestarikan lingkungan.
"Westin Nirup Island Resort and Spa akan membawa konsep baru pariwisata terpadu, khususnya di Batam, dan akan menarik lebih banyak investasi di Kepulauan Riau dan seluruh Indonesia," pungkasnya.
Kesuksesan investasi pariwisata di Kepulauan Riau membuka inspirasi besar bagi daerah lain, termasuk Kabupaten Sintang. Dengan potensi alam yang luar biasa - dari Sungai Kapuas, danau-danau indah, hingga kekayaan budaya Dayak - Kabupaten Sintang memiliki modal dasar yang kuat untuk mengembangkan pariwisata berkelanjutan.
DPMPTSP Kabupaten Sintang berkomitmen memfasilitasi investor yang ingin mengembangkan destinasi wisata ramah lingkungan dan berbasis komunitas lokal. Pembelajaran dari model Batam menunjukkan pentingnya:
Komitmen pemerintah mendukung investasi sektor pariwisata sejalan dengan arah kebijakan penanaman modal jangka panjang. Ini memberikan kepastian bagi investor untuk mengembangkan proyek-proyek pariwisata berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Dengan pencapaian 24,4% dari target Presiden di kuartal pertama, optimisme tinggi bahwa target investasi tahunan akan tercapai bahkan terlampaui. Sektor pariwisata diproyeksikan akan terus tumbuh seiring dengan pemulihan ekonomi global dan meningkatnya minat wisatawan domestik maupun internasional.
Untuk konsultasi dan fasilitasi investasi pariwisata di Kabupaten Sintang, hubungi:
Alamat: Jl. Pattimura No. 1, Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Telepon: 0565-2060001
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menyelenggarakan Cross-Government Framing Workshop untuk menyusun Handbook on Obligations in International Investment Treaties. Kerja sama strategis dengan APEC, DFAT Australia, dan National University of Singapore ini bertujuan meningkatkan pemahaman pejabat pemerintah tentang hak dan kewajiban Indonesia dalam perjanjian investasi internasional.
Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Tirta Nugraha Mursitama menegaskan pentingnya handbook sebagai panduan strategis bagi para pengambil kebijakan di semua tingkatan pemerintahan.
"Handbook ini akan sangat berguna bagi kita semua selaku pejabat negara untuk memahami dan mengimplementasikan kewajiban kita di setiap perjanjian investasi internasional, guna menunjukkan komitmen kita kepada negara mitra dan investor asing," ucap Tirta.
Inisiatif ini memastikan setiap keputusan pemerintah selaras dengan ketentuan perjanjian investasi yang berlaku, sekaligus mencegah potensi sengketa yang dapat merugikan negara.
Proyek penyusunan handbook akan mencakup:
Minister Counsellor for Economic, Investment and Infrastructure Kedutaan Besar Australia Jonathan Gilbert menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan lintas negara untuk menciptakan iklim investasi yang stabil dan dapat diprediksi.
"Investasi membutuhkan keterlibatan erat dari berbagai pihak untuk membangun lingkungan investasi yang menarik dan memfasilitasi hubungan ekonomi, tidak hanya antara Indonesia dan Australia, tetapi juga dengan semua anggota APEC," ujar Gilbert.
Dukungan DFAT Australia menandai kelanjutan komitmen kedua negara dalam memperkuat kerja sama ekonomi, khususnya di bidang investasi.
Workshop ini menjadi forum awal membangun kesadaran kolektif lintas kementerian dan lembaga, agar pengelolaan kewajiban internasional dilakukan secara harmonis dan terkoordinasi.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mendorong keterlibatan aktif seluruh peserta dan mengharapkan masukan konstruktif selama proses penyusunan handbook.
Handbook ini akan memberikan dampak signifikan bagi daerah dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan. Pemahaman yang komprehensif tentang kewajiban internasional akan membantu daerah:
DPMPTSP Kabupaten Sintang berkomitmen mengimplementasikan panduan handbook ini untuk meningkatkan kualitas layanan investasi sesuai standar internasional. Hal ini akan memperkuat posisi Kabupaten Sintang sebagai destinasi investasi yang terpercaya dan profesional.
Dengan pemahaman yang mendalam tentang kewajiban perjanjian investasi internasional, DPMPTSP siap memberikan fasilitasi investasi yang tidak hanya menarik tetapi juga meminimalkan risiko sengketa bagi investor.
Langkah strategis ini sejalan dengan komitmen Indonesia menciptakan ekosistem investasi yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan dalam mendukung agenda pembangunan nasional dan daerah.
Alamat: Jl. Pattimura No. 1, Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Telepon: 0565-2060001
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menggelar pertemuan strategis dengan Gubernur Banten, Kapolda Banten, KADIN, dan PT Chandra Asri Alkali (CAA) untuk membahas gangguan terhadap proyek investasi senilai Rp15 triliun. Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen pemerintah menjaga iklim investasi tetap kondusif dan aman bagi investor.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh memastikan kelancaran investasi sebagai pilar penting hilirisasi industri nasional.
"Negara harus memberikan jaminan, baik ke dalam maupun ke luar terhadap investasi yang ada di negara kita, agar investasi kondusif dan berkelanjutan," tegas Wamen Todotua.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM selaku Ketua Satgas Percepatan Investasi akan mengambil langkah cepat dan konkret untuk menjamin implementasi proyek investasi tanpa gangguan.
Merespons kejadian di Cilegon, Wamen Todotua menyatakan penyesalan mendalam dan menyerahkan kasus kepada aparat penegak hukum untuk diproses hukum.
"Kami ingin memberikan konteks efek jera terhadap aksi yang tidak benar untuk menjaga iklim investasi di negara kita," tegasnya.
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto memastikan akan melakukan penyelidikan menyeluruh: "Apabila ada dugaan tindakan pidana yang mengganggu iklim investasi, akan kami proses secara hukum."
Untuk mencegah kejadian serupa, pemerintah menekankan pentingnya penguatan pengawasan pola kemitraan usaha melalui Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan antara Usaha Besar dengan UMKM.
"Investasi memberikan dampak pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, transfer teknologi, dan yang utama peningkatan pemberdayaan ekonomi daerah melalui pemberdayaan pengusaha lokal," ungkap Todotua.
Proyek PT CAA termasuk dalam RPJMN 2025-2029 sebagai Proyek Strategis Nasional berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025. Proyek hilirisasi petrokimia ini berpotensi menghasilkan nilai ekspor Rp35-40 triliun hingga 2040.
Realisasi investasi Provinsi Banten triwulan I 2025 mencapai Rp31,1 triliun, dengan tiga sektor tertinggi:
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan dukungan penuh: "Kita berkomitmen mendukung realisasi investasi di Banten berjalan tepat waktu dengan manfaat optimal bagi masyarakat."
Direktur Chandra Asri Group Edi Rivai mengapresiasi fasilitasi pemerintah: "Chandra Asri berkomitmen terus berinvestasi di Indonesia dan mematuhi semua regulasi yang berlaku."
Langkah tegas pemerintah ini membuka peluang besar bagi daerah seperti Kabupaten Sintang untuk menarik investasi berkualitas dalam iklim yang aman dan kondusif.
DPMPTSP Kabupaten Sintang siap memberikan fasilitasi optimal dengan jaminan perlindungan hukum dan transparansi proses perizinan sesuai standar nasional.
Untuk konsultasi investasi dan perizinan yang aman dan transparan di Kabupaten Sintang, hubungi:
Alamat: Jl. Pattimura No. 1, Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Telepon: 0565-2060001
The Ministry of Investment and Downstream/BKPM held a strategic meeting with Banten Governor, Regional Police Chief, Chamber of Commerce, and PT Chandra Asri Alkali (CAA) to address disruptions to a Rp15 trillion investment project. This proactive step demonstrates the government's commitment to maintaining a conducive and secure investment climate.
Deputy Minister of Investment and Downstream/Deputy Head of BKPM Todotua Pasaribu emphasized the government's full commitment to ensuring smooth investment implementation as a crucial pillar of national industrial downstream development.
"The state must provide guarantees, both internally and externally, for investments in our country to maintain a conducive and sustainable investment environment," Deputy Minister Todotua firmly stated.
The Ministry of Investment and Downstream/BKPM as Chairman of the Investment Acceleration Task Force will take swift and concrete measures to guarantee investment project implementation without interference.
Responding to the Cilegon incident, Deputy Minister Todotua expressed deep regret and handed the case over to law enforcement authorities for legal processing.
"We want to provide a deterrent effect against wrong actions to protect our country's investment climate," he emphasized.
Banten Regional Police Chief Irjen Pol Suyudi Ario Seto assured thorough investigation: "If there are suspected criminal acts disrupting the investment climate, we will process them according to law."
To prevent similar incidents, the government emphasizes the importance of strengthening oversight of business partnership patterns through Minister of Investment/Head of BKPM Regulation No. 1 of 2022 on Partnership Implementation Procedures between Large Enterprises and MSMEs.
"Investment provides economic growth impact, job absorption, technology transfer, and most importantly, enhanced regional economic empowerment through local entrepreneur development," Todotua explained.
The PT CAA project is included in the 2025-2029 National Medium-Term Development Plan as a National Strategic Project based on Presidential Regulation No. 12 of 2025. This petrochemical downstream project has potential export value of Rp35-40 trillion by 2040.
Banten Province's Q1 2025 investment realization reached Rp31.1 trillion, with three highest sectors:
Banten Governor Andra Soni affirmed full support: "We are committed to supporting investment realization in Banten to run on time with optimal benefits for the community."
Chandra Asri Group Director Edi Rivai appreciated government facilitation: "Chandra Asri is committed to continue investing in Indonesia and comply with all applicable regulations."
The government's firm stance opens significant opportunities for regions like Sintang Regency to attract quality investment in a safe and conducive environment.
DPMPTSP Sintang Regency is ready to provide optimal facilitation with legal protection guarantees and transparent licensing process according to national standards.
For safe and transparent investment consultation and licensing in Sintang Regency, contact:
Address: Jl. Pattimura No. 1, Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Phone: 0565-2060001
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik melalui petugas pelayanan yang siap mendampingi pelaku usaha dan pemohon izin dalam setiap proses perizinan. Dengan dedikasi tinggi, tim petugas profesional kami hadir untuk memastikan kemudahan akses informasi, proses perizinan berusaha, dan berbagai jenis perizinan lainnya.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Indonesia kembali mencatatkan pertumbuhan investasi yang positif. Realisasi investasi sepanjang Triwulan I 2025 mencapai Rp465,2 triliun, naik 2,7% dibandingkan Triwulan IV 2024 dan meningkat signifikan 15,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Capaian ini telah memenuhi 24,4% target realisasi investasi tahun 2025 sebesar Rp1.905,6 Triliun.
Kinerja investasi ini juga membawa dampak positif pada penciptaan lapangan kerja, dengan serapan tenaga kerja langsung mencapai 594.104 orang, meningkat 8,5% dibandingkan Triwulan I 2024. Hal ini disampaikan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani dalam Konferensi Pers Realisasi Investasi Triwulan I 2025, pada Selasa (29/04).
Menurut Rosan, capaian ini mencerminkan ketahanan ekonomi nasional serta berjalannya strategi pemerintah dalam menjaga daya tarik dan iklim investasi di tengah dinamika global.
"Kalau kita lihat trennya sangat baik, karena di tahun 2025 ini, kenaikannya investasi dibandingkan tahun 2024 itu 15,9%, di mana kenaikan yang cukup tinggi, ini kami lihat dari appetite yang masuk dan realisasi investasi yang terus berjalan, insyaAllah angka itu bisa kita capai," ujar Rosan.
Rosan menambahkan bahwa ketegangan perdagangan global seperti kenaikan tarif impor Amerika Serikat belum berdampak langsung terhadap arus investasi ke Indonesia. Angka realisasi investasi mencerminkan pengeluaran modal untuk proyek fisik seperti pembangunan pabrik, infrastruktur, dan fasilitas produksi yang melibatkan kalkulasi bisnis dan risiko jangka panjang.
"Capaian ini menjadi indikator yang sangat baik dan positif di tengah meningkatnya tensi geopolitik dan geoekonomi. Alhamdulillah, kami melihat minat investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, terus meningkat di Indonesia," jelas Rosan.
Sektor industri manufaktur mendominasi realisasi investasi berdasarkan sektor usaha, dengan nilai Rp67,3 triliun, diikuti:
Distribusi investasi antara Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa juga semakin berimbang:
Pertumbuhan investasi di luar Jawa sebesar 17,4% mempertegas arah pemerataan pembangunan nasional. Provinsi Sulawesi Tengah menjadi salah satu motor pertumbuhan luar Jawa dengan capaian realisasi Rp32,7 triliun, menempatkannya dalam lima besar nasional bersama DKI Jakarta (Rp69,8 triliun) dan Jawa Barat (Rp68,5 triliun).
Di tengah tekanan eksternal, Penanaman Modal Asing (PMA) tetap berkontribusi signifikan sebesar Rp230,4 triliun, atau 49,5% dari total realisasi investasi. Sementara angka Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp234,8 triliun atau 50,5%.
Lima sektor penyumbang angka PMA terbesar adalah:
Singapura tetap menjadi sumber investasi terbesar (US$4,6 miliar), diikuti Hong Kong, Tiongkok, Malaysia, dan Jepang.
Program hilirisasi sumber daya alam terus menjadi pilar utama dalam mendorong investasi. Pada Triwulan I 2025, realisasi investasi di sektor hilirisasi mencapai Rp136,3 triliun atau 29,3% dari total investasi nasional.
Kontribusi terbesar berasal dari:
Memasuki tahun 2025, pemerintah menargetkan realisasi investasi sebesar Rp1.905,6 triliun, naik 11,14% dari capaian tahun lalu sebesar Rp1.714,2 triliun, guna menopang target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,3%.
"Dengan fondasi yang kuat dan reformasi struktural yang terus berjalan, Indonesia optimistis dapat menjaga momentum pertumbuhan investasi sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah tantangan global," pungkas Rosan.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar acara Sosialisasi Fitur Kemitraan pada Sistem Online Single Submission (OSS), Kamis (13/03). Acara ini diikuti oleh 500 pelaku UMKM dari Provinsi Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara secara hybrid.
Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Riyatno, menjelaskan bahwa fitur kemitraan di OSS bertujuan agar investasi yang masuk ke Indonesia, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), memiliki dampak langsung bagi pelaku UMKM di daerah. Menurut Riyatno, pemerintah menyadari pentingnya keterlibatan UMKM dalam ekosistem investasi untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, peningkatan kapasitas usaha, serta penguatan rantai pasok nasional.
"Pemerintah telah menetapkan sejumlah kebijakan yang mengatur kewajiban kemitraan antara Usaha Besar dengan UMKM. Kewajiban ini berlaku terutama untuk usaha besar yang bergerak di sektor prioritas dan mereka yang mengajukan fasilitas investasi sesuai Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Investasi/BKPM No. 1 Tahun 2022," ujar Riyatno.
Melalui fitur kemitraan ini, pemerintah berharap UMKM dapat memperluas jangkauan pasar, meningkatkan kapasitas produksi, meningkatkan kualitas produk, serta mendorong inovasi agar dapat berpartisipasi aktif dalam rantai produksi global. Dengan demikian, kolaborasi yang lebih terstruktur antara UMKM dan Usaha Besar dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menegaskan bahwa kesuksesan implementasi fitur ini membutuhkan sinergi erat antara Kementerian Investasi, Kementerian UMKM, serta pemerintah daerah. Temmy mengungkapkan bahwa kolaborasi ini penting untuk mempercepat terbentuknya ekosistem kemitraan yang berkelanjutan.
"Kami terus mendukung regulasi dan fasilitasi agar UMKM dapat lebih mudah terintegrasi dalam investasi nasional. Sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk mempercepat kemitraan strategis antara UMKM dan Usaha Besar, memastikan manfaat investasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat," kata Temmy.
Melalui sosialisasi ini, pelaku UMKM mendapatkan pendampingan teknis, mulai dari mendapatkan hak akses OSS, memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha, melihat peluang kemitraan dengan Usaha Besar, hingga memproses Kesepakatan Kemitraan Usaha (KKU). Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem OSS demi mendukung kemudahan akses bagi UMKM di seluruh Indonesia.
Seperti pada tahun sebelumnya, #Invesmin ingin mengingatkan kepada setiap perusahaan penanaman modal untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Triwulan I (Januari-Maret) tahun 2025.
Penyampaian LKPM dapat dilakukan melalui https://oss.go.id mulai 17 Maret s.d 17 April 2025 mendatang.
Yuk, segera sampaikan LKPM usahamu