A big fan of open source and Ubuntu. Founder at joomlabuff
DPMPTSP Kabupaten Sintang mengadakan Kegiatan asistensi pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I Tahun 2022 kepada pelaku usaha yang ada di Kabupaten Sintang.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si menjadi narasumber dalam program Inspirasi Pagi RRI Sintang pada hari Rabu, 6 April 2022 yang mengangkat tema "Sistem Perizinan Usaha di Era Digital".
Pada hari Selasa, 5 April 2022 dilaksanakan sosialisasi Penanganan Gratifikasi dan Whistle Blowing System (WBS) bagi seluruh ASN di Lingkungan DPMPTSP Kabupaten Sintang. Hadir sebagai narasumber adalah Tim dari Bidang Pengawasan III Inspektorat Kabupaten Sintang.
DPMPTSP Kabupaten Sintang melaksanakan rapat koordinasi lanjutan untuk membahas pendelegasian sebagian kewenangan Bupati Sintang di Bidang Perizinan dan Nonperizinan, Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan.
DPMPTSP Kabupaten Sintang mengadakan Kegiatan asistensi pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada pelaku usaha yang ada di Kabupaten Sintang.
DPMPTSP Kabupaten Sintang melaksanakan acara pisah sambut Pejabat Struktural yang sebelumnya telah dilantik oleh Bupati Sintang pada hari Senin, 21 Maret 2022.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sintang terutama di Kecamatan, maka DPMPTSP Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan bimbingan teknis perizinan di Kecamatan.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Sintang Ernawati, S.Pd, MM beserta Pranata Kearsipan dan perwakilan seluruh Bidang di Lingkungan DPMPTSP Kabupaten Sintang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengawasan Kearsipan internal yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang selaku Lembaga Kearsipan Daerah.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sintang maka Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjalin kerjasama dengan Kantor Pos Sintang dalam hal antar dan jemput dokumen perizinan.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sintang terutama di Kecamatan, maka DPMPTSP Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan bimbingan teknis perizinan.