SINTANG - The Investment and One-Stop Integrated Services Office (DPMPTSP) of Sintang Regency conducted capacity building and innovation refreshment for KAIN IKAT as well as business licensing services for Micro and Small Enterprise (MSE) actors in Lundang Baru Village, Dedai District on Tuesday, April 29, 2025.
The event, attended by dozens of micro and small business actors, represents DPMPTSP Sintang Regency's effort to reach communities in rural areas to facilitate the business licensing process.
KAIN IKAT Capacity Building for Excellent Service
KAIN IKAT, which stands for Information Service Cadres and Licensing Assistance in Districts, is an innovative program developed by DPMPTSP Sintang Regency. This program aims to bring licensing services closer to the community, especially in areas far from the city center.
The Head of DPMPTSP Sintang Regency explained, "KAIN IKAT serves as our extension in providing excellent service to the community. With trained cadres in each district, the business licensing process can be more easily accessed by business actors, including those in remote villages."
During the activity, KAIN IKAT cadres received refresher materials on the latest licensing procedures, service application systems, and effective assistance techniques for business actors. This capacity building is expected to improve the quality of services provided by the cadres.
Business Licensing Assistance for MSEs
In addition to conducting KAIN IKAT capacity building, DPMPTSP Sintang Regency also provided direct business licensing services to Micro and Small Enterprise (MSE) actors in Lundang Baru Village. This activity is an implementation of the local government's commitment to supporting local economic growth.
"We understand that many MSE actors still face obstacles in managing business licenses, either due to long distances or limited information. Through this proactive approach, we hope to help more business actors obtain official licenses so their businesses can grow," said the Licensing Service Coordinator of DPMPTSP Sintang Regency.
During the service session, the DPMPTSP team helped dozens of MSE actors process various types of licenses, from Business Identification Numbers (NIB) to Standard Certificates. Business actors also received education about the benefits of having official business licenses, including ease of access to financing and business development opportunities.
Positive Response from the Community
The presence of the DPMPTSP Sintang Regency team in Lundang Baru Village received a positive response from the local community. One MSE actor who successfully obtained a business license, Mrs. Herlina, expressed appreciation for the ease of service provided.
"I've been afraid to apply for a business license because I thought the process was complicated and expensive. It turns out that with help from the DPMPTSP team and KAIN IKAT, everything can be completed quickly and at no cost. This is very helpful for small businesses like ours," said Mrs. Herlina, a cassava chip producer.
The Lundang Baru Village Head also expressed gratitude for the activities carried out by DPMPTSP Sintang Regency. According to him, such activities are very beneficial for educating villagers about the importance of business legality.
Program Development Plans
Seeing the high enthusiasm from the community, DPMPTSP Sintang Regency plans to continue developing the KAIN IKAT program and mobile services to other villages throughout Sintang Regency.
"We aim to reach all districts in Sintang Regency this year. Thus, access to business licensing services can be more evenly distributed and support regional economic growth," explained the Head of DPMPTSP Sintang Regency.
The KAIN IKAT program itself has been recognized as one of the best public service innovations at the provincial level and has become a model for other regions in West Kalimantan.
SINTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang menggelar kegiatan peningkatan kapasitas dan penyegaran inovasi KAIN IKAT serta pelayanan perizinan berusaha bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Desa Lundang Baru, Kecamatan Dedai pada Selasa, 29 April 2025.
Kegiatan yang dihadiri oleh puluhan pelaku usaha mikro dan kecil ini merupakan upaya DPMPTSP Kabupaten Sintang dalam menjangkau masyarakat di daerah untuk memudahkan proses perizinan usaha.
Peningkatan Kapasitas KAIN IKAT untuk Pelayanan Prima
KAIN IKAT yang merupakan singkatan dari Kader Pelayanan Informasi dan Pendampingan Perizinan di Kecamatan adalah program inovatif yang dikembangkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sintang. Program ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang menjelaskan, "KAIN IKAT merupakan perpanjangan tangan kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan adanya kader-kader terlatih di setiap kecamatan, proses perizinan berusaha dapat lebih mudah diakses oleh pelaku usaha, termasuk mereka yang berada di pelosok desa."
Dalam kegiatan tersebut, para kader KAIN IKAT menerima penyegaran materi tentang prosedur perizinan terbaru, sistem aplikasi pelayanan, serta teknik pendampingan yang efektif bagi pelaku usaha. Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh para kader.
Pendampingan Perizinan Berusaha untuk UMK
Selain melakukan peningkatan kapasitas KAIN IKAT, DPMPTSP Kabupaten Sintang juga memberikan layanan langsung perizinan berusaha kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Desa Lundang Baru. Kegiatan ini merupakan implementasi dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
"Kami memahami bahwa banyak pelaku UMK yang masih menghadapi kendala dalam mengurus perizinan usaha, baik karena jarak yang jauh maupun keterbatasan informasi. Melalui kegiatan jemput bola seperti ini, kami berharap dapat membantu lebih banyak pelaku usaha untuk memiliki izin resmi sehingga usaha mereka dapat berkembang," ujar Koordinator Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sintang.
Dalam sesi pelayanan tersebut, tim DPMPTSP membantu puluhan pelaku UMK untuk mengurus berbagai jenis perizinan, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga Sertifikat Standar. Para pelaku usaha juga mendapatkan edukasi mengenai manfaat memiliki izin usaha resmi, termasuk kemudahan akses pembiayaan dan peluang pengembangan usaha.
Rencana Pengembangan Program
Melihat antusiasme masyarakat yang tinggi, DPMPTSP Kabupaten Sintang berencana untuk terus mengembangkan program KAIN IKAT dan pelayanan jemput bola ke desa-desa lain di seluruh Kabupaten Sintang.
"Kami menargetkan untuk dapat menjangkau semua kecamatan di Kabupaten Sintang dalam tahun ini. Dengan demikian, akses terhadap layanan perizinan berusaha dapat semakin merata dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," jelas Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang.
On Wednesday, April 16, 2025, the Investment and One-Stop Integrated Services Office (DPMPTSP) of Sintang Regency held an evaluation meeting led by the Head of DPMPTSP, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si. The meeting, attended by the Functional Position Group for Investment, took place in the Meeting Room of DPMPTSP Sintang Regency.
The objective of this meeting was to assess the performance of DPMPTSP Sintang Regency during the first quarter of 2025. The discussion covered the achievements attained and the challenges encountered during this period in detail. This evaluation is a vital step to ensure that DPMPTSP continues to enhance its service quality and foster an investment-friendly environment in Sintang Regency.
In addition, the meeting addressed the division of tasks for the Functional Position of Investment Management. This task allocation aims to optimize team performance by ensuring that each member has a defined role in achieving the organization’s goals.
Beyond performance evaluation, the meeting also outlined work plans for the upcoming quarter. These plans include strategies and concrete steps to improve services and promote investment growth in Sintang Regency.
In his opening remarks, the Head of DPMPTSP, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si, emphasized the significance of teamwork in meeting the established targets. He also expressed his appreciation for the team’s efforts in the first quarter and hoped that the same level of dedication would continue moving forward.
This evaluation meeting reflects DPMPTSP Sintang Regency’s commitment to enhancing public services and supporting regional economic development through meticulous planning and periodic assessments.
Pada hari Rabu, 16 April 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang menggelar rapat evaluasi yang dipimpin oleh Kepala DPMPTSP, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si. Rapat ini dihadiri oleh Kelompok Jabatan Fungsional Penanaman Modal dan berlangsung di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Sintang.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja DPMPTSP Kabupaten Sintang pada triwulan pertama tahun 2025. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam capaian kinerja yang telah diraih serta kendala yang dihadapi selama periode tersebut. Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa DPMPTSP terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung iklim penanaman modal di Kabupaten Sintang.
Selain itu, rapat ini juga membahas pembagian tugas Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal. Pembagian tugas tersebut dirancang untuk mengoptimalkan kinerja tim, dengan memastikan setiap anggota memiliki peran yang jelas dalam mencapai tujuan organisasi.
Tak hanya mengevaluasi kinerja, rapat ini juga merumuskan rencana kerja untuk triwulan berikutnya. Rencana tersebut mencakup strategi dan langkah konkret untuk meningkatkan pelayanan serta mendukung pertumbuhan investasi di wilayah Kabupaten Sintang.
Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si, menegaskan pentingnya kerja sama tim dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas kinerja tim selama triwulan I dan berharap semangat kerja tersebut dapat terus dipertahankan.
Rapat evaluasi ini mencerminkan komitmen DPMPTSP Kabupaten Sintang untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui perencanaan yang matang dan evaluasi berkala.
Pada hari Senin, 14 April 2025, telah dilaksanakan rapat evaluasi terkait perizinan reklame (billboard) di Kabupaten Sintang. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang.
Rapat tersebut dipimpin secara langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si., serta dihadiri oleh Pejabat Fungsional di lingkungan DPMPTSP dan Tim Teknis dari perangkat daerah terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perizinan reklame guna memastikan pelaksanaan regulasi yang efektif serta mendukung terciptanya tata kelola reklame yang tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selasa, 11 Maret 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang melaksanakan Rapat Evaluasi Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Sintang.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si, serta dihadiri oleh OPD Teknis terkait penerbitan PKKPR dan Pejabat Fungsional di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Sintang.
✅ Meninjau proses penerbitan PKKPR untuk memastikan kelancaran administrasi dan layanan.
✅ Mengidentifikasi kendala serta tantangan yang dihadapi dalam penerbitan PKKPR di Kabupaten Sintang.
✅ Menentukan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerbitan PKKPR ke depannya.
✅ Memperkuat koordinasi antar OPD Teknis dalam pelaksanaan kebijakan pemanfaatan ruang yang efektif.
Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan penerbitan PKKPR dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan efisien, sehingga memberikan dampak positif bagi perkembangan investasi dan pembangunan di Kabupaten Sintang.
Seperti pada tahun sebelumnya, #Invesmin ingin mengingatkan kepada setiap perusahaan penanaman modal untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Triwulan I (Januari-Maret) tahun 2025.
Penyampaian LKPM dapat dilakukan melalui https://oss.go.id mulai 17 Maret s.d 17 April 2025 mendatang.
Yuk, segera sampaikan LKPM usahamu
Pada Senin, 3 Februari 2025, telah diselenggarakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Sektor Kesehatan yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si, serta dihadiri oleh perangkat daerah teknis dan perwakilan asosiasi profesi kesehatan.
Evaluasi ini bertujuan untuk:
✅ Menilai efektivitas layanan digital MPP di sektor kesehatan.
✅ Mengidentifikasi tantangan dan kendala dalam implementasi layanan digital.
✅ Meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di sektor kesehatan.
✅ Merumuskan langkah strategis untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan berbasis digital.
Melalui evaluasi ini, diharapkan layanan MPP Digital sektor kesehatan semakin optimal dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Kabupaten Sintang.
Hilirisasi adalah proses pengolahan bahan mentah menjadi produk setengah jadi atau produk jadi dengan nilai tambah lebih tinggi. Proses ini tidak hanya meningkatkan nilai jual komoditas, tetapi juga memainkan peran penting dalam memperkuat ekonomi nasional.
Meningkatkan Nilai Tambah Produk
Pengolahan bahan mentah menjadi produk jadi dapat meningkatkan nilai jual komoditas secara signifikan, memberikan keuntungan ekonomi yang lebih besar.
Menciptakan Lapangan Kerja
Proses hilirisasi membutuhkan tenaga kerja tambahan di sektor pengolahan, menciptakan peluang kerja baru bagi masyarakat lokal.
Diversifikasi Ekonomi
Hilirisasi mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah, mendorong pengembangan sektor manufaktur, dan menciptakan ekonomi yang lebih stabil dan beragam.
Meningkatkan Daya Saing Global
Produk dengan nilai tambah memiliki daya saing lebih tinggi di pasar internasional, meningkatkan posisi negara dalam perdagangan global.
Sektor Pertambangan
Pemerintah melarang ekspor bijih nikel mentah sejak 2020 untuk mendorong pembangunan smelter dalam negeri. Hasilnya, nikel diolah menjadi produk bernilai tinggi seperti feronikel dan stainless steel.
Sektor Pertanian
Pengolahan kelapa sawit menjadi biodiesel, oleokimia, dan produk makanan olahan memberikan nilai tambah yang signifikan, membuka pasar internasional yang lebih luas.
Investasi Besar
Pembangunan infrastruktur pengolahan membutuhkan modal yang signifikan. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah dan investor.
Kebutuhan Teknologi Tinggi
Proses hilirisasi memerlukan teknologi canggih dan tenaga kerja terampil untuk memastikan efisiensi dan kualitas produk.
Kebijakan yang Konsisten
Regulasi yang mendukung serta insentif bagi pelaku industri menjadi kunci keberhasilan hilirisasi. Ketidakpastian kebijakan dapat menghambat minat investor.
Investasi dalam Infrastruktur dan Teknologi
Pemerintah perlu memberikan dukungan dalam pembangunan smelter, fasilitas pengolahan, dan penelitian untuk menciptakan teknologi pengolahan yang kompetitif.
Penguatan Sumber Daya Manusia
Penyediaan pelatihan dan pendidikan vokasi untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal menjadi prioritas penting.
Insentif bagi Investor
Menawarkan insentif fiskal dan perlindungan terhadap industri lokal dapat menarik minat investasi dalam sektor hilirisasi.
Hilirisasi bukan sekadar strategi pengolahan bahan mentah, tetapi juga langkah menuju kemandirian ekonomi Indonesia. Dengan memaksimalkan potensi sumber daya alam melalui pengolahan dalam negeri, Indonesia dapat menciptakan ekonomi yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
Keberhasilan hilirisasi memerlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Dukungan terhadap pengembangan teknologi, pelatihan tenaga kerja, dan konsistensi kebijakan akan menjadi fondasi kuat bagi keberhasilan program ini.
Melalui hilirisasi, Indonesia dapat membangun masa depan yang lebih cerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengukuhkan posisi sebagai pemain global dalam perdagangan internasional.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si beserta Staf dan Dharma Wanita mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 25 Desember 2024 dan Selamat Tahun Baru 1 Januari 2025.