Jl. Pattimura No. 1
Gedung MPP Bumi Sentang Lantai 2
Kabupaten Sintang 7861108.00 - 15.00
Senin-Jumat
A big fan of open source and Ubuntu. Founder at joomlabuff
Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Sintang tentang Penyelenggaraan Reklame pada Kamis, 14 Maret 2024 bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Sintang. Rapat dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si dan diikuti oleh Pejabat/Staf dari OPD Teknis Pengelenggaraan Reklame.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si menerima kegiatan Magang-Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kapuas Sintang pada Rabu, 13 Maret 2024.
Penerimaan kegiatan magang ditandai dengan penandatanganan Implementation of Arrangement antara Ketua Program Studi Administrasi Publik dengan Kepala DPMPTSP. Rencananya 4 Orang mahasiswa akan melakukan magang di DPMPTSP Kabupaten Sintang selama 6 bulan.
DPMPTSP Kabupaten Sintang menjadi Koordinator Pelaksanaan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sintang Tahun 2024 Bidang Transformasi Ekonomi. Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 4 Maret 2024 bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Sintang.
Forum OPD dilaksanakan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sintang Tahun 2025. Dalam forum ditentukan program dan kegiatan prioritas yang dapat diselaraskan dengan usulan Musrenbang Kecamatan, penajaman indikator dan target kinerja program dan kegiatan, penyepakatan lokasi kegiatan, dan penyesuaian pendanaan program dan kegiatan.
SINTANG - Rapat pembahasan penggunaan aset Eks RSUD Ade M. Djoen Sintang yang akan dimanfaatkan untuk keperluan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang dan kantor pemerintahan lainnya bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Sintang dilaksanakan pada hari Selasa (16/01/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si dan dihadiri Kepala BPKAD Kabupaten Sintang beserta Kepala Bidang Aset, Direktur RSUD Ade M. Djoen dan Pengelola Barang Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang.
SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang melalu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pengawasan dan Evaluasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi para Pelaku Usaha Sektor Pariwisata Kegiatan Tempat Hiburan Malam di Langkau Kita Rumah Dinas Wakil bupati Sintang pada hari selasa (16/01/2024).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si menyampaikan ketentuan-ketentuan teknis tentang Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata agar dapat dipahami dan dipatuhi oleh para Pelaku Usaha.
Dalam arahannya Wakil Bupati Sintang Melkianus, S.Sos menyampaikan agar Pelaku Usaha patuh untuk melengkapi perizinan usahanya sesuai ketentuan, menjaga ketentraman dan ketertiban umum, dan menjalankan operasi usahanya sesuai waktu yang telah disepakati.
Pelaku usaha diberikan waktu selama 6 bulan untuk mengurus/melengkapi perizinan usahanya. Setelah waktu tersebut Pemerintah Kabupaten Sintang akan melakukan pengawasan dan penindakan lebih lanjut.
Rapat Teknis pembahasan pengajuan perubahan Izin Mendirikan Bangunan dan Penetapan Siteplan Perumahan Griya Tebelian.
Rapat dilaksanakan pada Kamis, 11 Januari 2024 dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si dan dihadiri oleh OPD Teknis dan Pemohon Izin.
Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang menyelenggarakan kegiatan Natal Tahun 2023 dan tahun baru 2024 pada hari selasa, 9 Januari 2024 bertempat di Gedung MPP Bumi Senentang.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, SH, M.Si, Pimpinan Instansi/Lembaga/BUMN/BUMD yang tergabung dalam penyelenggaraan MPP, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang selaku Kepala MPP Bumi Senentang Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si menyampaikan bahwa sejak dilakukan Soft Launching pada 16 November 2023 MPP Bumi Senentang telah dikunjungi lebih dari 6.000 Pengunjung dengan jumlah rata-rata 250 Pengunjung setiap harinya. Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang dalam sambutannya mengharapkan agar MPP Bumi Senentang semakin meningkatkan kinerjanya sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sintang.
Dalam kebersamaan ini, kita menemukan kekuatan untuk mengatasi perbedaan, memperdalam pemahaman. kita dapat bersatu dalam cinta, saling menghormati, dan membangun harmoni
Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan juga dimaksudkan untuk lebih mengenalkan keberadaan MPP di Kabupaten Sintang kepada publik.
Pemerintah Kabupaten Sintang melalu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha pada hari Senin, 18 desember 2023 di Kabupaten Sintang.
Kegiatan bimbingan teknis/sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha di buka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang menjelaskan tentang pengawasan yang di lakukan oleh pemerintah kepada pelaku usaha.
Materi yang disampaikan meliputi sosialiasi terkait kebijakan pengawasan perizinan berusaha berbasik resiko dan tatacara pengisian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) pada aplikasi OSS.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si dalam kegiatan ini mewakili Bupati Sintang menerima penghargaan khusus dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat atas Capaian Pimpinan Daerah dengan Komitmen Pembinaan PPID Tingkat Kabupaten dan Terbaik Ketiga Tinarbuka Tingkat Nasional Tahun 2023.
Penghargaan diserahkan oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Gubernur Kalimantan Barat pada Kamis, 14 Desember 2023.
Pada kesempatan yang sama Kepala DPMPTSP juga menerima piagam Keterbukaan Informasi Kategori OPD Tingkat Kabupaten/Kota untuk DPMPTSP Kabupaten Sintang dengan Kualifikasi "Cukup Informatif".
Rapat pembahasan draf Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Sintang pada Selasa, 12 Desember 2023 yang dipimpin Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si dan diikuti oleh OPD Terkait.