Jl. Pattimura No. 1

Kabupaten Sintang 78611

08.00 - 15.00

Senin-Jumat

 

Administrator

Administrator

A big fan of open source and Ubuntu. Founder at joomlabuff

Website URL: http://joomlabuff.com/ Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
A.  PERSYARATAN 
  -
   
B.  MASA BERLAKU 
  -
   
C.  BIAYA/TARIF 
  Sesuai dengan Perda Retribusi
   
D.  JANGKA WAKTU PENYELESAIAN 
  -
   
E. KBLI 
 
  1. Pemohon menuju meja informasi
  2. Pemohon mengaplot persyaratan yang diperlukan ke OPD teknis (Dinas PERKIM) melalaui SIMBG
  3. Dinas Perkim menerbitkan Perhitungan Retribusi PBG dan menyampaikan ke DPMPTSP untuk diterbitkan SKRD
  4. DPMPTSP (Bidang PKPL) menerbitkan SKRD dan menyerahkan ke Pemohon untuk disetorkan ke BPD.
  5. Pemohon menyerahkan bukti setoran (SSTR) ke DPMPTSP (Bidang Perizinan)
  6. DPMPTSP (Bidang Perizinan menerbitkan PBG) dan menyerahkan kepada pemohon melalui meja layanan.
Friday, 07 July 2023 06:34

Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

A.  PERSYARATAN 
  Sesuai dengan Ketentuan SIMBG
   
B.  MASA BERLAKU 
  Sekali seumur hidup bangunan yang bersangkutan.
   
C.  BIAYA/TARIF 
  Sesuai dengan Perda Retribusi
   
D.  JANGKA WAKTU PENYELESAIAN 
  Sesuai dengan Ketentuan SIMBG
   
E. KBLI 
 
  1. Pemohon menuju meja informasi
  2. Pemohon mengaplot persyaratan yang diperlukan ke OPD teknis (Dinas PERKIM) melalaui SIMBG
  3. Dinas Perkim menerbitkan Perhitungan Retribusi PBG dan menyampaikan ke DPMPTSP untuk diterbitkan SKRD
  4. DPMPTSP (Bidang PKPL) menerbitkan SKRD dan menyerahkan ke Pemohon untuk disetorkan ke BPD.
  5. Pemohon menyerahkan bukti setoran (SSTR) ke DPMPTSP (Bidang Perizinan)
  6. DPMPTSP (Bidang Perizinan menerbitkan PBG) dan menyerahkan kepada pemohon melalui meja layanan.
Friday, 07 July 2023 05:14

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

A.  PERSYARATAN 
  Sesuai dengan Ketentuan SIMBG
   
B.  MASA BERLAKU 
  Sekali seumur hidup bangunan yang bersangkutan.
   
C.  BIAYA/TARIF 
  Sesuai dengan Perda Retribusi
   
D.  JANGKA WAKTU PENYELESAIAN 
  Sesuai dengan Ketentuan SIMBG
   
E. KBLI 
 
  1. Pemohon menuju meja informasi
  2. Pemohon mengaplot persyaratan yang diperlukan ke OPD teknis (Dinas PERKIM) melalaui SIMBG
  3. Dinas Perkim menerbitkan Perhitungan Retribusi PBG dan menyampaikan ke DPMPTSP untuk diterbitkan SKRD
  4. DPMPTSP (Bidang PKPL) menerbitkan SKRD dan menyerahkan ke Pemohon untuk disetorkan ke BPD.
  5. Pemohon menyerahkan bukti setoran (SSTR) ke DPMPTSP (Bidang Perizinan)
  6. DPMPTSP (Bidang Perizinan menerbitkan PBG) dan menyerahkan kepada pemohon melalui meja layanan.
Wednesday, 05 July 2023 04:36

Izin Reklame

A.  PERSYARATAN 
  -
   
B.  MASA BERLAKU 
  -
   
C.  BIAYA/TARIF 
  Sesuai dengan Perda Retribusi
   
D.  JANGKA WAKTU PENYELESAIAN 
  -
   
E. KBLI 
 
  1. Pemohon menuju meja informasi
  2. Pemohon mengaplot persyaratan yang diperlukan ke OPD teknis (Dinas PERKIM) melalaui SIMBG
  3. Dinas Perkim menerbitkan Perhitungan Retribusi PBG dan menyampaikan ke DPMPTSP untuk diterbitkan SKRD
  4. DPMPTSP (Bidang PKPL) menerbitkan SKRD dan menyerahkan ke Pemohon untuk disetorkan ke BPD.
  5. Pemohon menyerahkan bukti setoran (SSTR) ke DPMPTSP (Bidang Perizinan)
  6. DPMPTSP (Bidang Perizinan menerbitkan PBG) dan menyerahkan kepada pemohon melalui meja layanan.
A.  PERSYARATAN 
 
  1. Fotocopy Ijasah Pendidikan terakhir
  2. Fotocopy STR yang masih berlaku
  3. Fotocopy KTP
  4. Surat Keterangan Sehat dari dokter
  5. Pas Foto berlatar merah ukuran 4 x 6 = 3 lembar
  6. Surat Keterangan dari pimpinan sarana pelayanan kesehatan yang menyebutkan tanggal mulai bekerja sebagai tenaga kesehatan di tempat tersebut
  7. Rekomendasi dari organisasi profesi
  8. Surat Permohonan Pembuatan Surat Izin Praktek
  9. Surat Izin Kerja dan Izin tinggal bagi warga negara asing
  10. Fotocopy SIP ke-1 atau ke-2, bagi yang membuat izin praktek ke-2 atau ke-3
  11. Fotocopy izin operasional / izin usaha fasilitas pelayanan kesehatan tempat permohonan akan bekerja
  12. Melampirkan SIP terdahulu untuk perpanjangan SIP Baru
   
B.  MASA BERLAKU 
  5 (lima) Tahun ( Mengikuti masa Berlaku STR )
   
C.  BIAYA/TARIF 
  Tidak ada biaya
   
D.  JANGKA WAKTU PENYELESAIAN 
  6 (enam) Hari Kerja
 
A.  PERSYARATAN 
 
  1. Fotocopy Ijasah Pendidikan terakhir
  2. Fotocopy STR yang masih berlaku
  3. Fotocopy KTP
  4. Surat Keterangan Sehat dari dokter
  5. Pas Foto berlatar merah ukuran 4 x 6 = 3 lembar
  6. Surat Keterangan dari pimpinan sarana pelayanan kesehatan yang menyebutkan tanggal mulai bekerja sebagai tenaga kesehatan di tempat tersebut
  7. Rekomendasi dari organisasi profesi
  8. Surat Permohonan Pembuatan Surat Izin Praktek
  9. Surat Izin Kerja dan Izin tinggal bagi warga negara asing
  10. Fotocopy SIP ke-1 atau ke-2, bagi yang membuat izin praktek ke-2 atau ke-3
  11. Fotocopy izin operasional / izin usaha fasilitas pelayanan kesehatan tempat permohonan akan bekerja
  12. Melampirkan SIP terdahulu untuk perpanjangan SIP Baru
   
B.  MASA BERLAKU 
  5 (lima) Tahun ( Mengikuti masa Berlaku STR )
   
C.  BIAYA/TARIF 
  Tidak ada biaya
   
D.  JANGKA WAKTU PENYELESAIAN 
  6 (enam) Hari Kerja
 
Wednesday, 05 July 2023 03:24

Izin Praktik Entemolog Kesehatan

A.  PERSYARATAN 
 
  1. Fotocopy Ijasah Pendidikan terakhir
  2. Fotocopy STR yang masih berlaku
  3. Fotocopy KTP
  4. Surat Keterangan Sehat dari dokter
  5. Pas Foto berlatar merah ukuran 4 x 6 = 3 lembar
  6. Surat Keterangan dari pimpinan sarana pelayanan kesehatan yang menyebutkan tanggal mulai bekerja sebagai tenaga kesehatan di tempat tersebut
  7. Rekomendasi dari organisasi profesi
  8. Surat Permohonan Pembuatan Surat Izin Praktek
  9. Surat Izin Kerja dan Izin tinggal bagi warga negara asing
  10. Fotocopy SIP ke-1 atau ke-2, bagi yang membuat izin praktek ke-2 atau ke-3
  11. Fotocopy izin operasional / izin usaha fasilitas pelayanan kesehatan tempat permohonan akan bekerja
  12. Melampirkan SIP terdahulu untuk perpanjangan SIP Baru
   
B.  MASA BERLAKU 
  5 (lima) Tahun ( Mengikuti masa Berlaku STR )
   
C.  BIAYA/TARIF 
  Tidak ada biaya
   
D.  JANGKA WAKTU PENYELESAIAN 
  6 (enam) Hari Kerja
 
Wednesday, 05 July 2023 03:24

Izin Praktik Administrator Kesehatan

A.  PERSYARATAN 
 
  1. Fotocopy Ijasah Pendidikan terakhir
  2. Fotocopy STR yang masih berlaku
  3. Fotocopy KTP
  4. Surat Keterangan Sehat dari dokter
  5. Pas Foto berlatar merah ukuran 4 x 6 = 3 lembar
  6. Surat Keterangan dari pimpinan sarana pelayanan kesehatan yang menyebutkan tanggal mulai bekerja sebagai tenaga kesehatan di tempat tersebut
  7. Rekomendasi dari organisasi profesi
  8. Surat Permohonan Pembuatan Surat Izin Praktek
  9. Surat Izin Kerja dan Izin tinggal bagi warga negara asing
  10. Fotocopy SIP ke-1 atau ke-2, bagi yang membuat izin praktek ke-2 atau ke-3
  11. Fotocopy izin operasional / izin usaha fasilitas pelayanan kesehatan tempat permohonan akan bekerja
  12. Melampirkan SIP terdahulu untuk perpanjangan SIP Baru
   
B.  MASA BERLAKU 
  5 (lima) Tahun ( Mengikuti masa Berlaku STR )
   
C.  BIAYA/TARIF 
  Tidak ada biaya
   
D.  JANGKA WAKTU PENYELESAIAN 
  6 (enam) Hari Kerja
 
Wednesday, 05 July 2023 03:23

Izin Praktik Fisikawan Medis

A.  PERSYARATAN 
 
  1. Fotocopy Ijasah Pendidikan terakhir
  2. Fotocopy STR yang masih berlaku
  3. Fotocopy KTP
  4. Surat Keterangan Sehat dari dokter
  5. Pas Foto berlatar merah ukuran 4 x 6 = 3 lembar
  6. Surat Keterangan dari pimpinan sarana pelayanan kesehatan yang menyebutkan tanggal mulai bekerja sebagai tenaga kesehatan di tempat tersebut
  7. Rekomendasi dari organisasi profesi
  8. Surat Permohonan Pembuatan Surat Izin Praktek
  9. Surat Izin Kerja dan Izin tinggal bagi warga negara asing
  10. Fotocopy SIP ke-1 atau ke-2, bagi yang membuat izin praktek ke-2 atau ke-3
  11. Fotocopy izin operasional / izin usaha fasilitas pelayanan kesehatan tempat permohonan akan bekerja
  12. Melampirkan SIP terdahulu untuk perpanjangan SIP Baru
   
B.  MASA BERLAKU 
  5 (lima) Tahun ( Mengikuti masa Berlaku STR )
   
C.  BIAYA/TARIF 
  Tidak ada biaya
   
D.  JANGKA WAKTU PENYELESAIAN 
  6 (enam) Hari Kerja
 
Wednesday, 05 July 2023 03:22

Izin Praktik Epidimiolog Kesehatan

A.  PERSYARATAN 
 
  1. Fotocopy Ijasah Pendidikan terakhir
  2. Fotocopy STR yang masih berlaku
  3. Fotocopy KTP
  4. Surat Keterangan Sehat dari dokter
  5. Pas Foto berlatar merah ukuran 4 x 6 = 3 lembar
  6. Surat Keterangan dari pimpinan sarana pelayanan kesehatan yang menyebutkan tanggal mulai bekerja sebagai tenaga kesehatan di tempat tersebut
  7. Rekomendasi dari organisasi profesi
  8. Surat Permohonan Pembuatan Surat Izin Praktek
  9. Surat Izin Kerja dan Izin tinggal bagi warga negara asing
  10. Fotocopy SIP ke-1 atau ke-2, bagi yang membuat izin praktek ke-2 atau ke-3
  11. Fotocopy izin operasional / izin usaha fasilitas pelayanan kesehatan tempat permohonan akan bekerja
  12. Melampirkan SIP terdahulu untuk perpanjangan SIP Baru
   
B.  MASA BERLAKU 
  5 (lima) Tahun ( Mengikuti masa Berlaku STR )
   
C.  BIAYA/TARIF 
  Tidak ada biaya
   
D.  JANGKA WAKTU PENYELESAIAN 
  6 (enam) Hari Kerja
 

Kontak

Alamat

  • Jl. Pattimura No. 1
    Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang,
    Kabupaten Sintang,
    Kalimantan Barat 78613
    Indonesia
 

Pengunjung

Hari ini597
Minggu Ini1070
Bulan ini597

sintangsintang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Ikuti
Survei Kepuasan masyarakat
(SKM)