Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menyelenggarakan Cross-Government Framing Workshop untuk menyusun Handbook on Obligations in International Investment Treaties. Kerja sama strategis dengan APEC, DFAT Australia, dan National University of Singapore ini bertujuan meningkatkan pemahaman pejabat pemerintah tentang hak dan kewajiban Indonesia dalam perjanjian investasi internasional.
Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Tirta Nugraha Mursitama menegaskan pentingnya handbook sebagai panduan strategis bagi para pengambil kebijakan di semua tingkatan pemerintahan.
"Handbook ini akan sangat berguna bagi kita semua selaku pejabat negara untuk memahami dan mengimplementasikan kewajiban kita di setiap perjanjian investasi internasional, guna menunjukkan komitmen kita kepada negara mitra dan investor asing," ucap Tirta.
Inisiatif ini memastikan setiap keputusan pemerintah selaras dengan ketentuan perjanjian investasi yang berlaku, sekaligus mencegah potensi sengketa yang dapat merugikan negara.
Proyek penyusunan handbook akan mencakup:
Minister Counsellor for Economic, Investment and Infrastructure Kedutaan Besar Australia Jonathan Gilbert menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan lintas negara untuk menciptakan iklim investasi yang stabil dan dapat diprediksi.
"Investasi membutuhkan keterlibatan erat dari berbagai pihak untuk membangun lingkungan investasi yang menarik dan memfasilitasi hubungan ekonomi, tidak hanya antara Indonesia dan Australia, tetapi juga dengan semua anggota APEC," ujar Gilbert.
Dukungan DFAT Australia menandai kelanjutan komitmen kedua negara dalam memperkuat kerja sama ekonomi, khususnya di bidang investasi.
Workshop ini menjadi forum awal membangun kesadaran kolektif lintas kementerian dan lembaga, agar pengelolaan kewajiban internasional dilakukan secara harmonis dan terkoordinasi.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mendorong keterlibatan aktif seluruh peserta dan mengharapkan masukan konstruktif selama proses penyusunan handbook.
Handbook ini akan memberikan dampak signifikan bagi daerah dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan. Pemahaman yang komprehensif tentang kewajiban internasional akan membantu daerah:
DPMPTSP Kabupaten Sintang berkomitmen mengimplementasikan panduan handbook ini untuk meningkatkan kualitas layanan investasi sesuai standar internasional. Hal ini akan memperkuat posisi Kabupaten Sintang sebagai destinasi investasi yang terpercaya dan profesional.
Dengan pemahaman yang mendalam tentang kewajiban perjanjian investasi internasional, DPMPTSP siap memberikan fasilitasi investasi yang tidak hanya menarik tetapi juga meminimalkan risiko sengketa bagi investor.
Langkah strategis ini sejalan dengan komitmen Indonesia menciptakan ekosistem investasi yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan dalam mendukung agenda pembangunan nasional dan daerah.
Alamat: Jl. Pattimura No. 1, Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Telepon: 0565-2060001
The Ministry of Investment and Downstream/BKPM held a strategic meeting with Banten Governor, Regional Police Chief, Chamber of Commerce, and PT Chandra Asri Alkali (CAA) to address disruptions to a Rp15 trillion investment project. This proactive step demonstrates the government's commitment to maintaining a conducive and secure investment climate.
Deputy Minister of Investment and Downstream/Deputy Head of BKPM Todotua Pasaribu emphasized the government's full commitment to ensuring smooth investment implementation as a crucial pillar of national industrial downstream development.
"The state must provide guarantees, both internally and externally, for investments in our country to maintain a conducive and sustainable investment environment," Deputy Minister Todotua firmly stated.
The Ministry of Investment and Downstream/BKPM as Chairman of the Investment Acceleration Task Force will take swift and concrete measures to guarantee investment project implementation without interference.
Responding to the Cilegon incident, Deputy Minister Todotua expressed deep regret and handed the case over to law enforcement authorities for legal processing.
"We want to provide a deterrent effect against wrong actions to protect our country's investment climate," he emphasized.
Banten Regional Police Chief Irjen Pol Suyudi Ario Seto assured thorough investigation: "If there are suspected criminal acts disrupting the investment climate, we will process them according to law."
To prevent similar incidents, the government emphasizes the importance of strengthening oversight of business partnership patterns through Minister of Investment/Head of BKPM Regulation No. 1 of 2022 on Partnership Implementation Procedures between Large Enterprises and MSMEs.
"Investment provides economic growth impact, job absorption, technology transfer, and most importantly, enhanced regional economic empowerment through local entrepreneur development," Todotua explained.
The PT CAA project is included in the 2025-2029 National Medium-Term Development Plan as a National Strategic Project based on Presidential Regulation No. 12 of 2025. This petrochemical downstream project has potential export value of Rp35-40 trillion by 2040.
Banten Province's Q1 2025 investment realization reached Rp31.1 trillion, with three highest sectors:
Banten Governor Andra Soni affirmed full support: "We are committed to supporting investment realization in Banten to run on time with optimal benefits for the community."
Chandra Asri Group Director Edi Rivai appreciated government facilitation: "Chandra Asri is committed to continue investing in Indonesia and comply with all applicable regulations."
The government's firm stance opens significant opportunities for regions like Sintang Regency to attract quality investment in a safe and conducive environment.
DPMPTSP Sintang Regency is ready to provide optimal facilitation with legal protection guarantees and transparent licensing process according to national standards.
For safe and transparent investment consultation and licensing in Sintang Regency, contact:
Address: Jl. Pattimura No. 1, Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Phone: 0565-2060001
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Staf yang dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si. Rapat internal yang berlangsung pada Kamis (15/5/2025) di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Sintang ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak di lingkungan DPMPTSP.
Rapat staf kali ini memfokuskan pembahasan pada empat aspek strategis dalam pengelolaan organisasi dan pelayanan publik:
Kepala DPMPTSP menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi pelayanan prima. Dalam sesi ini dibahas:
Pembahasan mengenai realokasi anggaran dilakukan untuk optimalisasi penggunaan dana publik:
DPMPTSP Sintang berkomitmen mengembangkan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan:
Penguatan fungsi pengawasan investasi menjadi fokus penting dalam rapat:
Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si menegaskan bahwa rapat staf ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja organisasi. Beberapa poin penting yang disampaikan:
Hasil rapat staf akan ditindaklanjuti melalui:
DPMPTSP Kabupaten Sintang melalui rapat staf ini menunjukkan komitmen kuat untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Sintang.
Informasi lebih lanjut hubungi:
DPMPTSP Kabupaten Sintang
Alamat: Jl. Pattimura No. 1, Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Telepon: 0565-2060001
Pejabat Fungsional Penata Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang menghadiri Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sintang Tahun 2024. Rapat strategis ini diselenggarakan pada Rabu (14/5/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sintang.
Melalui partisipasi dalam rapat kerja Pansus LKPj ini, DPMPTSP Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha. Evaluasi yang dilakukan diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk pengembangan program dan perbaikan sistem pelayanan di masa mendatang.
DPMPTSP Kabupaten Sintang akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima di bidang investasi dan perizinan untuk mendukung pembangunan ekonomi Kabupaten Sintang yang berkelanjutan.
Pejabat Fungsional Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Dra. Warnida, M.Si dan Zubaedah, S.Sos, MM, turut serta dalam kegiatan konsultasi dan koordinasi yang dilaksanakan oleh Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kabupaten Sintang. Kunjungan kerja ini dilaksanakan ke dua instansi penting di tingkat provinsi, yaitu Kantor Gubernur Kalimantan Barat dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis (8/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Sintang terhadap kinerja Pemerintah Daerah, khususnya terkait dengan pelaporan pertanggungjawaban. Kehadiran pejabat fungsional DPMPTSP Kabupaten Sintang mendampingi Pansus LKPj bertujuan untuk:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si, bersama pejabat fungsional menghadiri Rapat Rekonsiliasi Data Realisasi Penanaman Modal Tahun 2024 untuk seluruh Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Rapat penting ini diselenggarakan pada Kamis (8/5/2025) di Ruang Rapat DPMPTSP Provinsi Kalimantan Barat.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat rekonsiliasi tersebut meliputi:
DPMPTSP Kabupaten Sintang akan terus berkoordinasi dengan DPMPTSP Provinsi dan instansi terkait untuk memastikan target realisasi investasi dapat terpenuhi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menghadiri peluncuran produk terbaru PT Lenovo Indonesia yang telah memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), di Batam (29/4). Produk-produk baru ini antara lain, Lenovo K14 Gen 3 dan ThinkCentre Neo 50a Gen 5 yang diluncurkan secara resmi hari ini.
"Dalam kesempatan ini, kami mengapresiasi kolaborasi yang telah dilakukan antara PT Sat Nusapersada dengan Lenovo Indonesia untuk memproduksi dua produk barunya di Indonesia, serta memenuhi regulasi TKDN. Diharapkan kolaborasi ini dapat meningkatkan pemberdayaan industri dalam negeri," ujar Wakil Menteri Todotua.
Wakil Menteri Todotua menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan dukungan terhadap investor yang telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini juga merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk tidak hanya menarik investasi baru, tetapi memberikan fasilitasi dan dukungan penuh kepada investor eksisting yang telah membuktikan kontribusinya melalui:
"Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa investasi yang telah ditanamkan benar-benar mendapat dukungan agar berkembang dan berkelanjutan. Kami memberikan perhatian serius kepada para investor yang telah menunjukkan dampak positif terhadap perekonomian, khususnya di wilayah tempat mereka beroperasi," ujar Wakil Menteri Todotua.
PT. Lenovo Indonesia merupakan perusahaan teknologi multinasional yang beroperasi di lebih dari 60 negara dan menjual produknya di sekitar 180 negara. Lenovo menjual dan memproduksi berbagai barang elektronik di Indonesia, termasuk:
Sejak 2019, PT Lenovo Indonesia telah bermitra dengan PT. Sat Nusapersada (Tbk) dalam pengembangan produknya.
Kota Batam, sebagai bagian dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), telah lama menjadi magnet investasi sektor manufaktur, khususnya elektronika. Total realisasi investasi Provinsi Kepulauan Riau Triwulan I Tahun 2025 mencapai Rp13,22 triliun, dan menduduki peringkat ke-12 berdasarkan lokasi.
Dari total realisasi ini:
Deputy Minister of Investment and Downstream Industries/Deputy Head of the Investment Coordinating Board (BKPM) Todotua Pasaribu attended the launch of PT Lenovo Indonesia's latest products that have met the Domestic Component Level (TKDN) requirements in Batam (29/4). These new products include the Lenovo K14 Gen 3 and ThinkCentre Neo 50a Gen 5, which were officially launched today.
"On this occasion, we appreciate the collaboration between PT Sat Nusapersada and Lenovo Indonesia to produce two new products in Indonesia and meet TKDN regulations. This collaboration is expected to enhance the empowerment of domestic industries," said Deputy Minister Todotua.
Deputy Minister Todotua added that the government is committed to providing support to investors who have contributed to national economic growth. This is also part of the government's strategy to not only attract new investments but to provide full facilitation and support to existing investors who have proven their contribution through:
"The government is present to ensure that investments that have been made truly receive support to develop and become sustainable. We pay serious attention to investors who have shown positive impacts on the economy, especially in the regions where they operate," said Deputy Minister Todotua.
PT. Lenovo Indonesia is a multinational technology company operating in more than 60 countries and selling its products in around 180 countries. Lenovo sells and produces various electronic goods in Indonesia, including:
Since 2019, PT Lenovo Indonesia has partnered with PT. Sat Nusapersada (Tbk) in developing its products.
Batam City, as part of Riau Islands Province, has long been a magnet for manufacturing sector investments, particularly in electronics. The total investment realization in Riau Islands Province for the First Quarter of 2025 reached IDR13.22 trillion, ranking 12th by location.
From this total realization:
SINTANG - The Investment and One-Stop Integrated Services Office (DPMPTSP) of Sintang Regency conducted capacity building and innovation refreshment for KAIN IKAT as well as business licensing services for Micro and Small Enterprise (MSE) actors in Lundang Baru Village, Dedai District on Tuesday, April 29, 2025.
The event, attended by dozens of micro and small business actors, represents DPMPTSP Sintang Regency's effort to reach communities in rural areas to facilitate the business licensing process.
KAIN IKAT Capacity Building for Excellent Service
KAIN IKAT, which stands for Information Service Cadres and Licensing Assistance in Districts, is an innovative program developed by DPMPTSP Sintang Regency. This program aims to bring licensing services closer to the community, especially in areas far from the city center.
The Head of DPMPTSP Sintang Regency explained, "KAIN IKAT serves as our extension in providing excellent service to the community. With trained cadres in each district, the business licensing process can be more easily accessed by business actors, including those in remote villages."
During the activity, KAIN IKAT cadres received refresher materials on the latest licensing procedures, service application systems, and effective assistance techniques for business actors. This capacity building is expected to improve the quality of services provided by the cadres.
Business Licensing Assistance for MSEs
In addition to conducting KAIN IKAT capacity building, DPMPTSP Sintang Regency also provided direct business licensing services to Micro and Small Enterprise (MSE) actors in Lundang Baru Village. This activity is an implementation of the local government's commitment to supporting local economic growth.
"We understand that many MSE actors still face obstacles in managing business licenses, either due to long distances or limited information. Through this proactive approach, we hope to help more business actors obtain official licenses so their businesses can grow," said the Licensing Service Coordinator of DPMPTSP Sintang Regency.
During the service session, the DPMPTSP team helped dozens of MSE actors process various types of licenses, from Business Identification Numbers (NIB) to Standard Certificates. Business actors also received education about the benefits of having official business licenses, including ease of access to financing and business development opportunities.
Positive Response from the Community
The presence of the DPMPTSP Sintang Regency team in Lundang Baru Village received a positive response from the local community. One MSE actor who successfully obtained a business license, Mrs. Herlina, expressed appreciation for the ease of service provided.
"I've been afraid to apply for a business license because I thought the process was complicated and expensive. It turns out that with help from the DPMPTSP team and KAIN IKAT, everything can be completed quickly and at no cost. This is very helpful for small businesses like ours," said Mrs. Herlina, a cassava chip producer.
The Lundang Baru Village Head also expressed gratitude for the activities carried out by DPMPTSP Sintang Regency. According to him, such activities are very beneficial for educating villagers about the importance of business legality.
Program Development Plans
Seeing the high enthusiasm from the community, DPMPTSP Sintang Regency plans to continue developing the KAIN IKAT program and mobile services to other villages throughout Sintang Regency.
"We aim to reach all districts in Sintang Regency this year. Thus, access to business licensing services can be more evenly distributed and support regional economic growth," explained the Head of DPMPTSP Sintang Regency.
The KAIN IKAT program itself has been recognized as one of the best public service innovations at the provincial level and has become a model for other regions in West Kalimantan.
SINTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang menggelar kegiatan peningkatan kapasitas dan penyegaran inovasi KAIN IKAT serta pelayanan perizinan berusaha bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Desa Lundang Baru, Kecamatan Dedai pada Selasa, 29 April 2025.
Kegiatan yang dihadiri oleh puluhan pelaku usaha mikro dan kecil ini merupakan upaya DPMPTSP Kabupaten Sintang dalam menjangkau masyarakat di daerah untuk memudahkan proses perizinan usaha.
Peningkatan Kapasitas KAIN IKAT untuk Pelayanan Prima
KAIN IKAT yang merupakan singkatan dari Kader Pelayanan Informasi dan Pendampingan Perizinan di Kecamatan adalah program inovatif yang dikembangkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sintang. Program ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang menjelaskan, "KAIN IKAT merupakan perpanjangan tangan kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan adanya kader-kader terlatih di setiap kecamatan, proses perizinan berusaha dapat lebih mudah diakses oleh pelaku usaha, termasuk mereka yang berada di pelosok desa."
Dalam kegiatan tersebut, para kader KAIN IKAT menerima penyegaran materi tentang prosedur perizinan terbaru, sistem aplikasi pelayanan, serta teknik pendampingan yang efektif bagi pelaku usaha. Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh para kader.
Pendampingan Perizinan Berusaha untuk UMK
Selain melakukan peningkatan kapasitas KAIN IKAT, DPMPTSP Kabupaten Sintang juga memberikan layanan langsung perizinan berusaha kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Desa Lundang Baru. Kegiatan ini merupakan implementasi dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
"Kami memahami bahwa banyak pelaku UMK yang masih menghadapi kendala dalam mengurus perizinan usaha, baik karena jarak yang jauh maupun keterbatasan informasi. Melalui kegiatan jemput bola seperti ini, kami berharap dapat membantu lebih banyak pelaku usaha untuk memiliki izin resmi sehingga usaha mereka dapat berkembang," ujar Koordinator Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sintang.
Dalam sesi pelayanan tersebut, tim DPMPTSP membantu puluhan pelaku UMK untuk mengurus berbagai jenis perizinan, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga Sertifikat Standar. Para pelaku usaha juga mendapatkan edukasi mengenai manfaat memiliki izin usaha resmi, termasuk kemudahan akses pembiayaan dan peluang pengembangan usaha.
Rencana Pengembangan Program
Melihat antusiasme masyarakat yang tinggi, DPMPTSP Kabupaten Sintang berencana untuk terus mengembangkan program KAIN IKAT dan pelayanan jemput bola ke desa-desa lain di seluruh Kabupaten Sintang.
"Kami menargetkan untuk dapat menjangkau semua kecamatan di Kabupaten Sintang dalam tahun ini. Dengan demikian, akses terhadap layanan perizinan berusaha dapat semakin merata dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," jelas Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang.