Jl. Pattimura No. 1

Kabupaten Sintang 78611

08.00 - 15.00

Senin-Jumat

 

Administrator

Administrator

A big fan of open source and Ubuntu. Founder at joomlabuff

Website URL: http://joomlabuff.com/ Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Keluarga Besar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:

? Bapak dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PHBupati Sintang periode 2021-2025
? Bapak Melkianus, S.SosWakil Bupati Sintang periode 2022-2025

Atas dedikasi, kinerja, serta pengabdian selama memimpin Kabupaten Sintang dan berkontribusi dalam pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.

Selamat memasuki masa purna tugas. Semoga selalu diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan dalam setiap langkah ke depan.

Pada Senin, 17 Februari 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang menerima pendampingan dari Bidang Pengawasan III Inspektorat Kabupaten Sintang dalam rangka penilaian risiko melalui aplikasi SIMAS EKO (Sistem Informasi Manajemen Risiko).

Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan DPMPTSP Kabupaten Sintang dengan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis mitigasi risiko sesuai standar pemerintahan yang baik.

Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, menerima 23 pengusaha asal Eropa dari delegasi European Union-ASEAN Business Council (EU-ABC) yang mayoritas telah berinvestasi di Indonesia. Kunjungan ini dilakukan untuk memperoleh informasi komprehensif mengenai peluang investasi dari sektor hulu hingga hilir di tanah air.

Dalam sambutannya di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta (7/2), Menteri Rosan menegaskan bahwa hilirisasi tetap menjadi prioritas utama pemerintah, khususnya di industri nikel dan kelapa sawit yang memanfaatkan keunggulan sumber daya alam Indonesia.

Menteri yang juga merupakan mantan Wakil Menteri BUMN tersebut menyampaikan bahwa Indonesia terbuka untuk berbagai reformasi yang mendukung kemudahan investasi. "Pada tahun 2024, kami berhasil meraih investasi sekitar USD 100 miliar. Meskipun FDI yang masuk ke ASEAN mencapai USD 240-250 miliar, hanya sekitar 15% yang mengalir ke Indonesia. Ini menandakan potensi besar bagi pertumbuhan investasi di masa mendatang," ujar Rosan dengan optimisme tinggi.

Pemerintah Indonesia telah mengarahkan kebijakan investasi untuk periode 2025-2029 ke sembilan sektor strategis, antara lain:

  1. Industri Hilirisasi
  2. Energi Baru Terbarukan
  3. Ketahanan Pangan (termasuk Pertanian dan Industri Pangan)
  4. Kesehatan (meliputi Farmasi, Alat Kesehatan, dan Layanan Kesehatan)
  5. Pendidikan (termasuk Pendidikan Tinggi dan Kejuruan)
  6. Ekonomi Digital (termasuk Pusat Data)
  7. Semikonduktor
  8. Industri Manufaktur Berorientasi Ekspor
  9. Ibu Kota Nusantara (IKN)

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Rosan menyoroti potensi energi terbarukan Indonesia yang mencapai sekitar 3.700 gigawatt, dengan sumber utama berupa tenaga surya, air, pasang surut, angin, dan panas bumi. "Potensi panas bumi, khususnya di pulau Jawa dan Sumatra, sangat menarik karena saat ini hanya sekitar 13 gigawatt yang telah dimanfaatkan, kurang dari 1% dari potensi yang ada," ungkapnya.

Delegasi EU-ABC pun menyambut baik pertemuan tersebut. Anggota Dewan Eksekutif EU-ABC, Corine Tap, mengungkapkan bahwa pertemuan ini memberikan gambaran jelas mengenai sektor investasi prioritas yang akan ditawarkan oleh pemerintahan baru Indonesia. "Mulai dari sektor hulu hingga hilir, serta bidang barang konsumsi dan jasa, terdapat banyak peluang di Indonesia. Dengan ambisi besar untuk bersaing di tingkat global, kami yakin dukungan terhadap pertumbuhan Indonesia akan terus meningkat," jelas Corine.

Data dari BKPM menunjukkan bahwa investasi dari Eropa pada periode 2020-2024 mencapai USD 16,5 miliar atau setara dengan Rp247,5 triliun (dengan konversi Rp15.000 per USD). Tiga sektor investasi teratas adalah Industri Kimia dan Farmasi, Listrik, Gas, serta Pasokan Air, dan Industri Makanan.

Upaya pemerintah dalam mendorong investasi melalui reformasi kebijakan dan pemanfaatan potensi sumber daya alam yang melimpah semakin mengokohkan posisi Indonesia sebagai destinasi investasi unggulan di kawasan.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, memberikan apresiasi atas rilis Laporan Business Ready (B-Ready) 2024 oleh Bank Dunia. Laporan ini dinilai sebagai tolok ukur kritis untuk mengevaluasi upaya pemerintah dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada 2029. “Laporan ini memberikan umpan balik konstruktif guna mempercepat reformasi iklim investasi dan meningkatkan efisiensi bisnis di Indonesia,” ujar Rosan dalam pembukaan forum bertajuk “New Insight on the Business Environment in Indonesia: Exploring the World Bank's Business Ready Report” yang diselenggarakan Bank Dunia di Jakarta, Sabtu (10/2).

Sorotan Utama: Perbaikan Regulasi dan Efisiensi Bisnis

Sebagai mantan Ketua Umum Kadin Indonesia, Menteri Rosan menekankan tiga pilar utama untuk menarik investasi: efisiensi prosedural, penyempurnaan regulasi, dan peningkatan kualitas layanan publik. “Kami telah menyusun langkah sistematis untuk memperbaiki iklim investasi, termasuk sinergi dengan kementerian/lembaga terkait guna mempermudah proses business entry. Upaya ini akan terus melibatkan masukan dari pelaku usaha, akademisi, dan mitra internasional demi menciptakan kepastian hukum bagi investor,” jelasnya.

Hasil Laporan B-Ready 2024: Peringkat Indonesia di ASEAN

Laporan B-Ready 2024 menganalisis iklim bisnis global melalui tiga indikator: Kerangka Regulasi (Regulatory Framework), Layanan Publik (Public Services), dan Efisiensi Operasional (Operational Efficiency). Indonesia meraih skor 64 (Regulatory Framework), 63 (Public Services), dan 61 (Operational Efficiency), menempatkannya di peringkat ketiga ASEAN, di bawah Singapura dan Vietnam. Meski mencatat kemajuan dalam reformasi perizinan dan transparansi, laporan ini mengidentifikasi tantangan utama di sektor layanan publik, termasuk lamanya proses masuk investor asing ke Indonesia (65 hari) dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Vietnam (7-10 hari).

Rekomendasi Bank Dunia: Digitalisasi hingga Keterlibatan Stakeholder

Noorman Loayza, Direktur Global Indicators Group Bank Dunia, menyampaikan tiga rekomendasi strategis:

  1. Akselerasi digitalisasi layanan publik untuk mempercepat proses bisnis.

  2. Penyederhanaan regulasi yang ramah bagi bisnis baru dan eksisting.

  3. Kolaborasi intensif dengan komunitas bisnis, asosiasi pekerja, dan pemangku kepentingan untuk memastikan transparansi reformasi kebijakan.

B-Ready 2024: Metodologi dan Cakupan Global

Sebagai penerus laporan Ease of Doing Business (EoDB), B-Ready 2024 mengadopsi pendekatan lebih komprehensif dengan mengevaluasi 50 negara melalui 1.200 indikator. Laporan ini menjadi referensi utama bagi pemerintah dalam merancang kebijakan berbasis data untuk meningkatkan daya saing ekonomi.

Komitmen Pemerintah: Investasi sebagai Penggerak Ekonomi

Menteri Rosan menegaskan, investasi merupakan motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Kami terus berkomitmen memperbaiki ekosistem investasi, mulai dari penyederhanaan regulasi hingga peningkatan kualitas SDM. Dengan sinergi multipihak, target pertumbuhan 8% pada 2029 semakin realistis,” tegasnya.

 

Sumber : bkpm.go.id

ditulis ulang oleh : dpmptsp kab. sintang

Pada Senin, 10 Februari 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang bersama Bidang Pengawasan III Inspektorat Kabupaten Sintang menggelar rapat koordinasi terkait pembahasan indikator penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah KPK tahun 2025.

Diharapkan, melalui pertemuan ini, Kabupaten Sintang dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada 3–7 Februari 2025, Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang mengikuti Diklat Dasar Penata Perizinan Angkatan I yang diselenggarakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta.

Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Sugeng Hariyono, CACP. Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari Penata Perizinan dari berbagai DPMPTSP Kabupaten/Kota serta perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait.

Pada Senin, 10 Februari 2025, Tim IT Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang menggelar rapat koordinasi di Ruang Pendampingan DPMPTSP. Rapat ini dipimpin oleh Koordinator Tim IT, Yulianus Heriansen, SE, M.Si.

Fokus utama rapat ini adalah:
Rencana kerja Tim IT DPMPTSP Kabupaten Sintang untuk meningkatkan efektivitas layanan digital.
Pembagian tugas strategis guna memperkuat kinerja tim secara optimal.
Kolaborasi dan komitmen bersama dalam menyajikan informasi yang akurat serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Sintang.

Melalui rapat ini, Tim IT DPMPTSP berupaya menghadirkan sistem layanan yang lebih efisien, transparan, dan berbasis teknologi guna mendukung digitalisasi perizinan dan investasi di Kabupaten Sintang.

Pada Jumat, 7 Februari 2025, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si memimpin rapat koordinasi Tim IT DPMPTSP yang berlangsung di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Sintang.

Rapat ini berfokus pada rencana kerja dan strategi Tim IT DPMPTSP untuk tahun 2025. Dalam arahannya, Kepala DPMPTSP menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh anggota tim dalam meningkatkan kinerja agar lebih baik dari tahun sebelumnya.

Rapat ini dihadiri oleh:
Jafung Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya
Jafung Penata Perizinan Ahli Muda
Jafung Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda
Jafung Analis Kebijakan Ahli Muda
Jafung Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama
Beberapa TKD DPMPTSP Kabupaten Sintang

Diharapkan melalui rapat ini, Tim IT DPMPTSP dapat menjalankan strategi yang lebih optimal dalam mendukung digitalisasi layanan perizinan dan investasi di Kabupaten Sintang.

Pada Senin, 3 Februari 2025, telah diselenggarakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Sektor Kesehatan yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si, serta dihadiri oleh perangkat daerah teknis dan perwakilan asosiasi profesi kesehatan.

Tujuan Rapat Evaluasi

Evaluasi ini bertujuan untuk:
✅ Menilai efektivitas layanan digital MPP di sektor kesehatan.
✅ Mengidentifikasi tantangan dan kendala dalam implementasi layanan digital.
✅ Meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di sektor kesehatan.
✅ Merumuskan langkah strategis untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan berbasis digital.

Melalui evaluasi ini, diharapkan layanan MPP Digital sektor kesehatan semakin optimal dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Kabupaten Sintang.

Snapinst.app 476168541 18162360985326738 435217603134008123 n 1080

Snapinst.app 476279822 18162361018326738 281959296129935141 n 1080

Snapinst.app 476376249 18162360994326738 6730573917692713523 n 1080

Snapinst.app 476274732 18162361021326738 1859314712500415243 n 1080

Sintang - Dalam dunia bisnis, legalitas usaha menjadi fondasi utama untuk berkembang secara profesional. Salah satu dokumen penting untuk pelaku usaha adalah Sertifikat Standar OSS RBA. Dengan adanya sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), proses pengurusan perizinan usaha kini semakin mudah, terutama untuk usaha dengan kategori risiko menengah.

Artikel ini akan mengulas pengertian, manfaat, contoh format, hingga langkah praktis untuk mengurus Sertifikat Standar OSS RBA agar pelaku usaha dapat memastikan legalitas dan kepatuhan bisnisnya terhadap regulasi yang berlaku.


Apa Itu Sertifikat Standar OSS RBA?

Berdasarkan Pasal 1 ayat (13) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Sertifikat Standar adalah bukti pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS. Sertifikat ini menjadi dokumen wajib untuk pelaku usaha kategori risiko menengah rendah dan menengah tinggi, memastikan usaha mereka memenuhi standar teknis dan operasional sesuai jenis kegiatannya.

Kategori Risiko dalam Sistem OSS RBA:

  1. Risiko Rendah: Memerlukan Nomor Induk Berusaha (NIB) saja.
  2. Risiko Menengah Rendah: Memerlukan NIB dan Sertifikat Standar.
  3. Risiko Menengah Tinggi dan Tinggi: Memerlukan NIB, Sertifikat Standar, serta izin tambahan.

Contoh: Usaha restoran (KBLI 56101) wajib memiliki Sertifikat Standar yang mencakup standar keamanan makanan, kebersihan, dan fasilitas pelanggan.


Langkah Mudah Mengurus Sertifikat Standar OSS RBA

  1. Registrasi Akun OSS

    • Buka laman oss.go.id.
    • Buat akun baru menggunakan NIK (untuk usaha perseorangan) atau data badan hukum (untuk PT, CV, atau firma).
    • Login ke akun setelah berhasil registrasi.
  2. Lengkapi Profil Usaha

    • Isi data usaha seperti:
      • Nama dan alamat usaha.
      • Jenis kegiatan berdasarkan KBLI.
      • Modal dan informasi kontak usaha.
  3. Ajukan NIB

    • Sistem OSS secara otomatis akan menghasilkan NIB setelah profil usaha diisi lengkap.
  4. Ajukan Sertifikat Standar

    • Masuk ke menu “Perizinan Berusaha”.
    • Pilih kategori usaha sesuai tingkat risiko.
    • Unggah dokumen pendukung, seperti studi kelayakan atau sertifikat teknis (jika diperlukan).
  5. Verifikasi Data

    • Sistem OSS akan memverifikasi data Anda. Untuk usaha tertentu, proses ini mungkin melibatkan kementerian atau lembaga terkait.
  6. Unduh Sertifikat Standar

    • Setelah disetujui, Sertifikat Standar dapat diunduh dari dashboard akun OSS Anda.

Tips Mengurus Sertifikat Standar Tanpa Ribet

  1. Pastikan Kelengkapan Dokumen: Siapkan dokumen yang diminta sebelum mengajukan permohonan, seperti laporan inspeksi atau dokumen teknis.
  2. Pilih KBLI yang Tepat: Gunakan klasifikasi yang sesuai dengan jenis usaha Anda untuk menghindari kesalahan data.
  3. Pelajari Standar Teknis: Tiap sektor usaha memiliki standar yang berbeda, seperti keamanan pangan untuk bisnis makanan.
  4. Gunakan Jasa Konsultan: Jika mengalami kesulitan, Anda dapat memanfaatkan layanan konsultan untuk membantu proses perizinan.

Keuntungan Memiliki Sertifikat Standar OSS RBA

  1. Kepastian Legalitas: Usaha Anda diakui secara hukum oleh pemerintah.
  2. Kemudahan Operasional: Memenuhi standar teknis membantu kelancaran bisnis sehari-hari.
  3. Akses Pendanaan: Sertifikat ini dapat menjadi dokumen pendukung saat mengajukan pinjaman atau investasi.
  4. Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan: Legalitas usaha memberikan citra positif di mata pelanggan dan mitra bisnis.

Contoh Format Sertifikat Standar OSS RBA

Sertifikat Standar OSS RBA mencakup:

  • Nama Pelaku Usaha: Nama pemilik atau badan usaha.
  • NIB: Nomor identitas usaha.
  • Jenis Kegiatan Usaha: Berdasarkan KBLI.
  • Alamat Usaha: Lokasi tempat usaha beroperasi.
  • Nomor Sertifikat: Nomor unik dari sistem OSS.
  • Tanggal Diterbitkan: Informasi waktu penerbitan.

Kesimpulan

Mengurus Sertifikat Standar OSS RBA kini lebih mudah berkat sistem digital berbasis risiko. Dengan langkah-langkah yang jelas dan persiapan dokumen yang matang, pelaku usaha dapat memastikan legalitas bisnisnya tanpa proses yang rumit. Sertifikat ini tidak hanya melindungi usaha Anda secara hukum, tetapi juga membuka peluang investasi dan kerja sama dengan mitra strategis.

Segera manfaatkan kemudahan ini untuk mempercepat pengembangan bisnis Anda dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

 

Kontak

Alamat

  • Jl. Pattimura No. 1
    Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang,
    Kabupaten Sintang,
    Kalimantan Barat 78613
    Indonesia
 

Pengunjung

Hari ini442
Minggu Ini915
Bulan ini442

sintangsintang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Ikuti
Survei Kepuasan masyarakat
(SKM)